OTT KPK di Maluku Utara
KPK Periksa Bos PT Nusa Halmahera Minerals NHM Dalami Gratifikasi Gubernur Maluku Utara
Haji Romo saat itu didalami soal pengurusan izin pertambangan yang ada di wilayah Malut serta dugaan adanya aliran uang untuk tersangka AGK terkait
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil bos PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Romo (Robert) Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), pada hari ini, Rabu (3/7/2024).
Pemilik Indotan Group sekaligus pemegang saham Petrosea (PTRO) itu dijadwalkan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif) Abdul Gani Kasuba (AGK).
Selain Haji Romo, penyidik juga memanggil saksi Direktur PT Lipu Jaya Mineral, Marvin Toisuta dan Direktur PT Salawaku Mineral Abadi, Paulus Mantulameten.
"Pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangannya.
Haji Romo sebelumnya telah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (29/1/2024).
Haji Romo saat itu didalami soal pengurusan izin pertambangan yang ada di wilayah Malut serta dugaan adanya aliran uang untuk tersangka AGK terkait pengurusan izin tambang tersebut.
Baca juga: Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Dahlan Iskan Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi LNG
Lembaga antikorupsi memang sedang mengintensifkan pengusutan kasus AGK.
Termasuk mendalami dugaan penerimaan uang oleh AGK terkait pengurusan izin pertambangan di Malut.
Salah satu upaya pendalaman itu dilakukan penyidik KPK saat memeriksa Direktur Utama PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi pada Senin (1/7/2024).
Tessa membenarkan penyidik KPK di antaranya mendalami soal perizinan tambang dan dugaan aliran uang saat memeriksa Eddy Sanusi.
"Ya, salah satunya itu [pengurusan izin tambang], tentunya pertanyaan-pertanyaan seputar dugaan pemberiaan kepada gubernur ya, gratifikasinya," beber Tessa.
Tessa menjawab diplomatis saat disinggung dugaan pemberian uang kepada AGK dari Eddy Sanusi atau perusahaannya.
"Ya kami belum bisa menyampaikan lebih jauh, nanti update-nya akan kita sampaikan," kata Tessa.
Baca juga: KPK Dalami Rekening Orang Kepercayaan Bupati Nonaktif Labuhanbatu
KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Robert Nitiyudo Wachjo
Haji Romo
PT Nusa Halmahera Minerals
Gubernur Maluku Utara
Abdul Gani Kasuba
korupsi
Izin Tambang
OTT KPK di Maluku Utara
Kondisi Lemah hingga Buang Hajat di Kasur, Keluarga Harap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Dirawat Inap |
---|
KPK Panggil Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba |
---|
KPK Dalami Dugaan Permainan Lelang Blok Kaf Libatkan Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba |
---|
Dugaan Keterlibatan Shanty Alda di Kasus Eks Gubernur Maluku Utara akan Disampaikan ke Pimpinan KPK |
---|
Kata KPK soal David Glen Bakal jadi Saksi di Sidang Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.