Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Bansos Presiden

KPK: Bansos yang Dikorupsi Adalah yang Dibagikan Presiden Jokowi

Modus korupsi perkara ini ialah dengan sengaja mengurangi kualitas bansos presiden. Untuk sementara diduga menimbulkan kerugian keuangan negara

Dok. Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan paket bansos beras di Gudang Bulog Batangase, Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (22/2/2024). 

Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus–Oktober 2020.

Baca juga: Pesan Jokowi ke KPK soal Dugaan Korupsi Bansos Presiden: Silakan Diproses Sesuai Kewenangan Hukum

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jabodetabek.

Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).

"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK.

Adapun Ivo Wongkaren telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.

Dia telah divonis 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp120.118.816.820.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved