Dugaan Korupsi Bansos Presiden
KPK: Bansos yang Dikorupsi Adalah yang Dibagikan Presiden Jokowi
Modus korupsi perkara ini ialah dengan sengaja mengurangi kualitas bansos presiden. Untuk sementara diduga menimbulkan kerugian keuangan negara
Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus–Oktober 2020.
Baca juga: Pesan Jokowi ke KPK soal Dugaan Korupsi Bansos Presiden: Silakan Diproses Sesuai Kewenangan Hukum
Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jabodetabek.
Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).
"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK.
Adapun Ivo Wongkaren telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.
Dia telah divonis 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp120.118.816.820.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.