Kamis, 2 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Update Kasus Vina, Situs Polres Cirebon Kota Sempat Diretas hingga Warga Gelar Aksi Bela Pegi

Situs resmi Polres Cirebon Kota diretas hacker, namun kini situs tersebut telah pulih secara lancar, Rabu (26/6/2024) pukul 13.00 WIB

TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Ratusan warga Kampung Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, menggelar aksi doa bersama pada Selasa (25/6/2024) malam. 

Ketua RW 10 Kelurahan Karyamulya, Basari, menyatakan aksi ini merupakan bentuk spontanitas warga yang menganggap polisi telah melakukan salah tangkap.

"Semua akan terungkap bahwa kebenaran pasti ada. Keadilan datang dari Allah. Ini acara spontanitas karena ada sebagian warga yang datang kepada kami untuk menggelar doa bersama sebelum dilakukan Peninjauan Kembali (PK) dan praperadilan," kata Basari kepada Tribun, Rabu (26/6/2024).

"Kami sangat yakin warga kami bukan pelakunya. Mereka adalah orang-orang yang taat," lanjutnya.

Lebih lanjut, Basari mengatakan, salah satu terpidana yakni Sudirman, adalah anak penurut dan selalu salat tepat waktu.

"Hal itu membuat saya tidak percaya dia terlibat," ucapnya.

Sementara itu, ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, mengapresiasi aksi solidaritas yang dilakukan ratusan warga tersebut.

Suasana sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan tidak dihadiri termohon dari Polda Jabar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024).
Suasana sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan tidak dihadiri termohon dari Polda Jabar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

10 Saksi Belum Dapat Perlindungan LPSK

Hingga kini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih belum memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap 10 orang saksi dan keluarga korban kasus Vina.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan perlindungan belum bisa diberikan lantaran proses telaahnya belum selesai.

"Asesmen psikologisnya belum selesai dan masih pendalaman, jadi belum ada progres," kata Sri saat dihubungi, Selasa (25/6/2024).

Polda Jabar Ungkap Alasan Pihaknya Tak Hadiri Sidang Praperadilan

Diketahui, Tim kuasa hukum Polda Jabar tidak hadir saat sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Senin (24/6/2024).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membeberkan pihaknya sedang ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya.

Jules Abraham Abast mengaku, pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait jadwal sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Namun, tim kuasa hukum yang telah ditunjuk harus mengikuti agenda kepolisian.

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024, namun dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ungkap Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Selasa (25/6/2024) malam.

Baca juga: Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan RT Pasren ke Bareskrim soal Dugaan Keterangan Palsu

Menurutnya, agenda sidang selanjutnya pada 1 Juli 2024.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved