Senin, 29 September 2025

Asesmen Kompetensi Guru Madrasah, Kemenag: Guru Unsur Penting Dalam Pendidikan

Kementerian Agama menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2024

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
istimewa
Proses Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2024 dengan format digital. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2024 dengan format digital melalui Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK).

Pelaksanaan asesmen berlangsung pada 24–26 Juni ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan secara konvensional.

Plt. Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya peran guru sebagai unsur utama dalam pendidikan.

"Keberadaan guru itu menjadi unsur paling penting dalam pendidikan. Sarana prasarana boleh minimal atau buruk, tetapi keberadaan guru yang berkompeten tidak bisa dielakkan," ujar Abu melalui keterangan tertulis, Senin (24/6/2024).

Asesmen kompetensi ini adalah penilaian terhadap kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah yang menjadi acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Selain itu, asesmen ini untuk pemetaan kesesuaian kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar kompetensi.

Sasaran AKGTK adalah seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di seluruh Indonesia, dengan jumlah peserta tahun 2024 sebanyak 283.940 orang, yang terdiri dari 217.664 guru, 3.661 pengawas, dan 61.615 kepala madrasah.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa sebelum uji kompetensi berlangsung, AKGTK telah melalui proses uji coba dan bimbingan teknis oleh penulis soal AKG, tim review, serta Tim Pengembang Aplikasi.

Uji coba ini memastikan sistem berjalan dengan baik, data yang disajikan komprehensif, dan mudah diakses pengguna (user friendly).

"Sistem ini juga akan digunakan pengawas agar proses pelaksanaan dan pelaporan tugasnya bisa dilakukan berbasis digital," kata Thobib.

Thobib berharap pelaksanaan asesmen kompetensi guru madrasah bisa berjalan optimal, mengingat langkah ini sangat penting untuk pemetaan kompetensi guru secara menyeluruh.

"Guru perlu dipetakan kompetensinya guna memastikan bahwa mereka memiliki profesionalisme yang baik," tambahnya.

Menurut Thobib, asesmen dilakukan untuk mengukur kompetensi guru sehingga dari asesmen ini akan dihasilkan profil kompetensi guru madrasah secara utuh.

Ada dua kompetensi dasar yang akan diukur, yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan