Jumat, 3 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon: Kuasa Hukum Bantah Pegi Disembunyikan Ayahnya

Toni RM menilai bahwa ayah Pegi Setiawan tak bisa begitu saja disebut menyembunyikan anaknya terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tim pengacara tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menyambangi Mabes Polri pada Kamis (20/6/2024). Mereka mengadukan penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atas hilangnya sejumlah postingan dari akun Facebook Pegi Setiawan. Toni RM menilai bahwa ayah Pegi Setiawan tak bisa begitu saja disebut menyembunyikan anaknya terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016.   

"Jadi tidak ada itu hubungannya, itu sangat-sangat dangkal, ya, kalau kemudian gara-gara nama lalu dicurigai," ucapnya.

Datangi Propam Mabes Polri

Adapun hari ini kuasa hukum Pegi mendatangi Propam Mabes Polri untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik.

Toni mengatakan ada sejumlah unggahan di akun Facebook Pegi yang tiba-tiba lenyap.

Padahal, unggahan itu menurutnya penting untuk membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu.

"Kami menilai ini sangat penting, ini menguntungkan Pegi bahwa saat kejadian berada di Bandung bukan di Cirebon."

"Tapi postingan yang bagi kami penting hilang setelah muncul lagi akun Facebook-nya," ucap Toni.

Roni menyebut akun Facebook Pegi sempat menghilang setelah ditangkap polisi.

Tak berselang lama, akun Facebook itu kembali, tetapi sejumlah unggahan di dalamnya menghilang.

Lebih lanjut, Toni menyebut kliennya tidak diberi izin untuk mengakses ponsel maupun media sosial selama dikurung dalam penjara.

Akan tetapi, Pegi mengaku sempat dimintai password akun Facebook-nya oleh penyidik.

"Jadi, ada dua dasar, satu postingan Facebook hilang, kedua Pegi Setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta password," ujar Toni.

Pihak Pegi merasa dirugikan dengan hilangnya status Facebook tersebut.

Pasalnya, status Facebook tersebut menguatkan keberadaan Pegi saat pembunuhan Vina dan Eky berlangsung.

Menurut Toni, ketika malam pembunuhan Vina dan Eky, kliennya sedang berada di Bandung, Jawa Barat, untuk bekerja.

"Ini tidak fair (adil) kalau dihilangkan oleh penyidik. Kami menduga, kalau dihilangkan oleh penyidik namanya mengutak-atik barang bukti yang seharusnya dijaga keutuhannya."

"Oleh karena itu, agar ada kejelasan, kepastian hukum, kami mencoba mengadukan permasalahan ini ke Propam biar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Deni/Jayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved