Sah! Anggaran Kemendikbudristek Tahun 2025 Naik Rp 25 T, Jadi Rp 108 T
Anggaran Kemendikbudristek TA 2025 naik Rp 25 triliun menjadi Rp 108 T. Hal ini telah diputuskan oleh Komisi X DPR.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Selanjutnya, adapula pendanaan Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, pendidikan karakter, hingga reformasi birokrasi.
Pada kesempatan yang sama, Nadiem juga mengatakan total pagu indikatif tahun 2025 sebenarnya mengalami kenaikan sebesar Rp 1,4 triliun jika dibandingkan tahun 2024.
"Pagu indikatif Kemendikbud sebesar Rp 83,19 triliun dan ini sudah dibahas trilateral oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Bappenas. Dan pada pagu indikatif ini ada kenaikan 1,4 triliun dibanding 2024," ujar Nadiem.
"Tapi mohon dicatat ini (Angka pagu indikatif) belum bisa mengoptimalkan semua kebutuhan," lanjut dia.
Meski mengalami kenaikan, ternyata kata Nadiem, angka itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan di Kementerian Pendidikan.
Termasuk juga mengoptimalkan kebutuhan yang berkaitan dengan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2025 sampai 2029.
"Selain belajar Kemendikbud Ristek ditetapkan alokasikan di angka fisik sebesar Rp 15,3 triliun dan diangka non fisik di angka Rp 127,98 triliun," pungkas Nadiem.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Sania Mashabi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.