Selasa, 7 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

Pilkada Serentak 2024, Hanura Tegaskan Seleksi Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar

Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Benny Rhamdani menegaskan, partainya menolak praktik mahar politik dalam seleksi calon kepala daerah

Editor: Wahyu Aji
ist
Konferensi pers Partai Hanura terkait Pilkada Serentak 2024 di Jakarta pada Selasa (11/6/2024). 

Benny juga menegaskan bahwa bakal calon yang telah menerima rekomendasi memiliki waktu satu bulan untuk memenuhi syarat minimal dukungan partai politik atau gabungan partai politik sebelum mendapatkan surat rekomendasi resmi, dan proses ini bebas dari biaya atau mahar apapun.

Baca juga: Tak Hanya PKB, Edy Rahmayadi Juga Daftar ke Hanura untuk Pilgub Sumut

Benny menjelaskan dalam prosesnya, TPPP Pusat, DPD, dan DPC bekerja sama melakukan koordinasi, pendampingan, dan monitoring untuk memastikan para calon mendapatkan dukungan minimal 20 persen kursi atau 25% suara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved