Senin, 29 September 2025

KPK Usul Penambahan Anggaran Tahun 2025 Sebesar Rp 117 Miliar, Ini Peruntukannya

Nawawi Pomolango mengusulkan penambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp 117 miliar

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango mengusulkan penambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp 117 miliar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango mengusulkan penambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp 117 miliar.

Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 117 Miliar, Setengahnya untuk Program Pencegahan Korupsi

"Pimpinan Komisi III DPR RI dan seluruh anggotanya kami berharap pada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp 117.126.478 miliar," kata Nawawi.

Nawawi menjelaskan, penambahan itu untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 65,02 miliar.

Kemudian, untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi sebesar Rp 52,11 miliar.

Nawawi menuturkan, kebutuhan anggaran KPK di tahun 2025 sekitar Rp 1,3 triliun. Sementara pagu indikatif yang ada sekitar Rp 1,2 triliun.

Rapat ini dihadiri sejumlah pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan beberapa lainnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan