Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sidang SYL, Thita Tak Tahu Bibie Dapat Honor saat Magang di Kementan

Indira Chunda Thita mengaku tidak tahu jika putrinya Andi Tenri Bilang Radinsyah mendapatkan gaji saat bekerja sebagai honorer di Kementan.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul (baju putih berdiri), hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat ayahnya, SYL, di Kementerian Pertanian 2020-2023, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). Indira Chunda Thita mengaku tidak tahu jika putrinya Andi Tenri Bilang Radinsyah mendapatkan gaji saat bekerja sebagai honorer di Kementan.   

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR Indira Chunda Thita Syahrul mengaku tidak tahu putrinya, Andi Tenri Bilang Radinsyah atau Bibie, mendapatkan gaji saat bekerja sebagai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).

Thita adalah anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini terjerat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

"Saudara tahu tidak, Bibie tercatat sebagai honorer di Kementan?" tanya hakim Ida dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Menurut Thita, Bibie bercerita kepadanya bahwa dirinya diminta oleh sang kakek, yakni SYL untuk magang di Kementan.

Meski begitu, ia tak mengetahui bahwa anaknya itu memperoleh gaji dari Kementan.

"Waktu itu, sedengar saya, Bibie mengatakan kakeknya minta untuk menjadikannya salah satu yang bekerja sebagai magang di Kementan," ujar Thita.

"Tahu kalau Bibie juga dibayar honornya?" tanya hakim Ida.

"Saya tidak tahu," jawab Thita.

Lebih lanjut, hakim Ida bertanya mengenai motivasi Bibie mau bekerja di Kementan.

Pasalnya, pada sidang ini Thita menjelaskan bahwa putrinya itu mempunyai bisnis dengan teman-temannya di bidang pertambangan.

"Kalau dia seorang pengusaha, kok mau bekerja dengan honor yang tidak sebanding. Itu usahanya sudah berapa lama?"

Baca juga: Anak SYL Bersumpah Tak Pernah Lakukan Terapi Stem Cell Senilai Rp 200 Juta Dibayar Kementan

"Saya tidak...," tutur Thita.

"Tidak tahu?" tanya hakim Ida.

"Siap," ucap Thita.

Bibie Tahunya Magang di Kementan

Bibie mengaku tak tahu soal SYL menunjuknya sebagai Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementerian Pertanian.

Bibie mengaku selama ini ia hanya tahu statusnya di Kementan adalah sebagai pegawai magang.

Hal itu diungkapkan Bibie dalam sidang dugaan gratifikasi dan TPPU SYL yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan soal berapa lama waktu yang dibutuhkan Bibie untuk naik jabatan menjadi Tenaga Ahli di Biro Hukum dari yang awalnya hanya magang.

Bibie kemudian menjawab bahwa sepemahamannya ia hanya pegawai magang di Kementan.

Terkait gaji yang diterimanya dari Kementan, Bibie juga mengira bahwa itu memang gaji yang semestinya diterima oleh pegawai magang.

"Mengenai saksi yang menjadi Tenaga Ahli, kan tadi disampaikan melalui kakek saksi awalnya diminta magang. Setelah diminta magang, berapa lama jedanya saksi kemudian menjadi Tenaga Ahli di Biro Hukum itu?" tanya JPU kepada Bibie.

"Saya enggak tahu, Pak, karena sepemahaman saya, saya itu magang di situ," jawab Bibie.

"Tapi saksi magang kan dapat pendapatan, saksi tadi sudah menerangkan ada uang masuk, tapi saksi menyebut lupa nilainya berapa. Apa yang waktu isu saksi pikirkan, magang kok bisa dapat uang. Waktu itu gimana ceritanya?" tanya JPU lagi.

"Saya enggak tanya, Pak, karena saya kira sudah gajinya," ungkap Bibie.

Lebih lanjut Bibie menyebut mendapat info pendapatan gaji dari Kementan ini dari Protokol Menteri Pertanian SYL, Rininta Octarini.

Kepada JPU, Bibie mengaku gaji hingga Rp10 juta itu bisa ia dapatkan karena ia memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementan.

Namun, ketika ditanya sebagai apa SK Bibie itu diterbitkan, Bibie mengaku tak membacanya dan hanya melihat namanya.

"Saksi membaca itu SK apa, SK magang atau SK Tenaga Ahli?" cecar JPU pada Bibie.

"Saya tidak baca. Saya cuma lihat nama saya," jelas Bibie.

"Sebagai apa nama saksi di situ?" tanya JPU.

"Saya enggak perhatikan," ungkap Bibie.

"Waktu uang masuk kok saksi tidak tolak, kalau memang tidak tau terkait apa-apa?" tegas JPU.

"Karena saya merasa punya SK," terang Bibie.

"Ya, makanya saya tanya SK sebagai apa saksi terima uang dari negara itu?" cecar JPU lagi.

"Sepemahaman saya, saya magang di situ," kata Bibie.

(Tribunnews.com/Deni/Faryyanida)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved