Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Febri Diansyah Terima Honor Rp800 Juta saat Dampingi SYL di Penyelidikan dan Rp3,1 M saat Penyidikan

Febri Diansyah mendapat honor Rp800 juta dan Rp3,1 miliar saat mendampingi SYL dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi Kementan.

Penulis: Jayanti TriUtami
TRIBUNNEWS.com/Irwan Rismawan
Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (kiri), yang juga mantan pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUNNEWS.COM - Advokat Febri Diansyah hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (3/6/2024).

Dalam persidangan, Febri mengungkap honor yang diterimanya selama menjadi kuasa hukum SYL dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Febri mengaku mendapat honor Rp800 juta saat mendampingi SYL dalam proses penyelidikan kasus ini.

Pengakuan Febri itu bermula ketika ditanya hakim Fahzal Hendri dalam sidang yantg digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

“Berapa menerima honor?" tanya hakim, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin.

Febri awalnya enggan membeberkan secara rinci jumlah honor yang diterimanya kala itu.

Ia menyebut, honor itu dibagi kepada tim hukum yang turut mendampingi SYL dalam proses penyelidikan.

Honor yang diterima Visi Law Office kala itu mengacu pada Pasal 21 Undang-undang Advokat berdasarkan kesepakatan dengan klien.

Hakim kemudian menanyakan honor yang diterima Febri.

“Berapa Pak nilainya? tanya hakim.

“Apakah tepat saya sampaikan di sini Yang Mulia?," jawab Febri.

Baca juga: Dapat Uang Rp3,1 M dari SYL, Eks Jubir KPK Klaim Milik sang Menteri, Jaksa: Itu dari Eselon Kementan

Hakim lantas menjelaskan, bahwa pihaknya diperbolehkan menanyakan apa pun kepada saksi untuk mencari kebenaran materiil.

Pertanyaan yang diajukan hakim pun wajib dijawab oleh saksi.

Hakim juga menjelaskan, bahwa berapa pun honor yang diterima Febri tidak bisa dipermasalahkan asalkan sesuai kesepakatan dengan klien.

Setelah diberi penjelasan, Febri bersedia menyebutkan honornya saat mendampingi SYL di proses penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved