Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
8 Aset Keluarga SYL Disita KPK: Terbaru Innova Venturer Milik Thita sang Anak
Simak deretan aset keluarga SYL yang disita KPK buntut kasus dugaan korupsi dan TPPU di Kementan.
Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik SYL ditemukan di lahan kosong di Perumahan Bumi Permata Hijau Kota Makassar.
KPK mensinyalir Pajero Sport Dakar itu sengaja disembunyikan untuk menghidari pencarian tim penyidik.
"Tim penyidik menyita lagi 1 unit mobil merek Mitsubishi Pajero Sport Dakar, warna putih beserta satu buah kunci remot mobil," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).
"Didapatkan informasi, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari tim penyidik," imbuh dia.
Baca juga: Kedekatan Nayunda dan SYL: Simpan Nomor Kakek Bibie Pakai Nama PM, Minta Dibayari Cicilan Apartemen
Seperti ketiga kendaraan sebelumnya yang juga disita di Makassar, Pajero Sport Dakar ini juga dititipkan ke Polrestabes Makassar.
8. Toyota Innova Venturer

Terbaru, KPK menyita mobil Toyota Innova Venturer milik anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Limpo.
Ali Fikri mengungkapkan mobil itu ditemukan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (30/5/2024).
Diduga, Thita sengaja menyamarkan kepemilikan mobil tersebut untuk menyembunyikan kekayaannya.
"Tim penyidik telah selesai menyita 1 unit mobil merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T, beserta satu buah kunci remote mobil."
"Sesuai dengan Berita Acara Penyitaan, mobil ini disita dari Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI periode 2023–2024)," ujar Ali, Jumat (31/5/2024).
"Diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain dan selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya," imbuhnya.
Selain rumah dan mobil, KPK juga menyita dokumen dan barang elektronik saat menggeledah rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo, pada 16 Mei 2024.
Aset-aset yang disita akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi dan SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan TPPU.
Sebagai informasi, SYL saat ini didakwa menerima gratifikasi di lingkungan Kementan selama periode 2020-2023 dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar.
Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari pejabat Eselon I di lingkungan Kementan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.