Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

'Kebaikan' SYL ke Nayunda: Dibantu Cicil Apartemen, Dibelikan Tas Balenciaga dan Kalung Emas

Nayunda kecipratan 'kebaikan' SYL lantaran dibantu untuk membayar cicilan apartemennya hingga dibelikan tas Balenciaga dan kalung emas.

TRIBUNNEWS.com/Irwan Rismawan
Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Nayunda Nabila Nizrinah. Nayunda kecipratan 'kebaikan' SYL lantaran dibantu untuk membayar cicilan apartemennya hingga dibelikan tas Balenciaga dan kalung emas. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila mengaku pernah dibantu dan dibelikan beberapa barang oleh eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Hal ini disampaikannya saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Dalam kesaksiannya, Nayunda mengaku pernah meminta SYL untuk dibantu dibayarkan cicilan apartemen miliknya.

Tak hanya itu, SYL juga disebut oleh Nayunda pernah membelikan tas mewah merek Balenciaga dan kalung emas.

Selengkapnya berikut pengakuan dari Nayunda terkait 'kebaikan' dari SYL:

Dibantu Bayar Cicilan Apartemen Rp 29,4 Juta

Nayunda mengaku cicilan apartemennya pernah dibayarkan oleh SYL usai dirinya meminta langsung kepada eks Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.

Baca juga: Nayunda Nabila Pernah Kerja Jadi Tenaga Honorer Kementan: Baru 2 Hari Masuk, Lalu Dipecat Anak SYL

Hal ini diketahui saat ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya terkait barang yang pernah diterima Nayunda dari uang Kementan.

"Apakah ada lagi yang Anda terima dari fasilitas Kementerian?" tanya hakim.

"Kalau fasilitas nggak pernah sih tapi saya pernah minta tolong sih ke Pak Menteri," jawab Nayunda.

"Apa yang Saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya hakim lagi.

"Untuk bayaran cicilan apartemen sih waktu itu," kata Nayunda.

Lalu, hakim bertanya apakah Nayunda mengetahui sumber uang pembayaran cicilan apartemen miliknya tersebut.

Nayunda pun menduga uang tersebut merupakan uang pribadi dari SYL.

Kemudian, jaksa KPK bertanya ke Nayunda terkait jumlah total pembayaran cicilan apartemen miliknya yang dibiayai oleh SYL.

Nayunda mengaku cicilan tersebut sebesar Rp 29,4 juta dan uang itu dikatakannya sudah disita oleh lembaga anti rasuah.

"Kemudian, yang apartemen, itu termasuk yang sudah dikembalikan?" tanya jaksa.

"Dari situ, kayaknya setengahnya deh," jawab Nayunda.

"Berapa nilainya sih untuk saksi membayar cicilan apartemen itu?" tanya jaksa.

"Rp 29.400.000. Itu nominalnya cicilannya Rp 29.400.000," jawab Nayunda.

Dibelikan Tas Balenciaga oleh SYL dan Kalung Emas

Penyanyi Nayunda Nabila menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyanyi Nayunda Nabila menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Nayunda juga mengaku pernah dibelikan tas mewah Balenciaga oleh SYL melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Namun, ketika ditanya harga tas tersebut oleh hakim, Nayunda tidak mengetahuinya.

"(Dibelikan) barang oleh Muhammad Hatta pernah?" tanya hakim.

"Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta," jawab Nayunda.

"Saat itu nggak tahu harganya?" tanya hakim.

"Nggak," jawab Nayunda singkat.

"Saudara terima?" tanya hakim.

"Terima," jawab Nayunda lagi.

Selain tidak mengetahui harganya, Nayunda juga tidak mengetahui sumber uang SYL sehingga bisa membeli tas Balenciaga itu.

"Sumber (uang) dari mana?" tanya hakim.

"Nggak tahu," jawab Nayunda.

"Yang penting Saudara terima aja ya barang dari Pak SYL," ujar hakim.

Hakim kemudian juga menanyakan ke Nayunda terkait apakah yang bersangkutan pernah menerima kalung emas.

Baca juga: Dicecar Jaksa, Cucu SYL Ungkap Sumber Uang 500 US Dollar yang Diberikan untuk Nayunda Nabila

Nayunda pun mengakui hal tersebut dan mengungkapkan kalung emas berada di dalam tas Balenciaga yang diberikan.

"Saudara pernah nggak dibelikan kalung emas?" tanya hakim.

"Oh, iya pernah," jawab Nayunda.

"Siapa yang kasi?" tanya hakim.

"Itu jadi sekalian Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," kata Nayunda.

Namun, saat ditanya jaksa KPK, Nayunda mengaku kalung emas yang diberikan SYL sudah dijual olehnya.

Adapun alasannya karena tidak pernah dipakai oleh Nayunda.

"Terima kalung, kalungnya ke mana sekarang?" tanya jaksa.

"Kalungnya udah dijual karena nggak dipakai. Kalung kaya anak bayi gitu, yang tipis," jawab Nayunda.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved