Korupsi di PT Timah
Eks Dirjen Minerba ESDM jadi Tersangka Baru Kasus Timah, Ini Sosok dan Perannya
Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi PT Timah, eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono. Ini sosok dan perannya.
Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sosok Bambang Gatot Ariyono

Bambang Gatot Ariyono alias BGA merupakan salah satu pejabat di Kementerian ESDM yang kini sudah pensiun sejak Mei 2020.
BGA lahir di Blora, Jawa Tengah pada 9 April 1960 sehingga saat ini, usianya 64 tahun.
Lulusan Fakultas Teknik Geologi dari Universitas Pembangunan Nasional – Veteran Yogyakarta itu, pernah menjadi Kepala Bisnis Mineral dan Batubara (2008 - 2013).
BGA juga menjabat sebagai Staf Ahli Kementerian ESDM bidang Ekonomi dan Keuangan (2014 - 2015).
Jabatan terakhirnya sebelum pensiun adalah Dirjen Minerba ESDM periode 2015-2020.
Pada Maret 2019, BGA pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
BGA diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.
Dalam kasus ini, Samin Tan diduga menyuap mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.