Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Bendahara Nasdem Ahmad Sahroni dan Anak SYL Indira Chunda Dipanggil Bersaksi di Sidang Pekan Depan
Tim JPU KPK akan menghadirkan Ahmad Sahroni serta anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang bernama Indira Chunda Thita dalam sidang pekan depan.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat pasal berlapis.
Dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.