Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Bendahara Nasdem Ahmad Sahroni dan Anak SYL Indira Chunda Dipanggil Bersaksi di Sidang Pekan Depan

Tim JPU KPK akan menghadirkan Ahmad Sahroni serta anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang bernama Indira Chunda Thita dalam sidang pekan depan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL)di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (20/5/20204). 

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat pasal berlapis.

Dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved