Polisi Tak Tahan 3 ASN Maluku Utara yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Hanya Direhabilitasi
Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) yang ditangkap terkait kasus narkoba.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi saat memberi keterangan perihal pelaksanaan pengamanan kegiatan Harlah ke-78 Muslimat NU di SUGBK, Sabtu (20/1/2024)
"Barang bukti satu klip sabu seberat 0,16 gram (Bruto), lima buah hp android, dua buah tas slempang," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang perempuan berinisial I.
Namun, saat ini I masih belum tertangkap dan sudah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
"Menurut pengakuan saudara RJA, didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO)," jelas Ade Ary.
Baca Juga
Honor Kerja Raib, Wika Salim Dipertemukan Eks Manajer di Polda: Saya Tak Dendam |
![]() |
---|
Truk dan Bus TransJakarta Tabrakan di Jakarta Pusat: Kendaraan Rusak Parah |
![]() |
---|
Haris Azhar Minta Polisi Hentikan Kasus Delpedro Marhaen Cs, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Aktivitas Sosok Bima yang Dilaporkan Hilang oleh KontraS hingga Akhirnya Ditemukan Polisi |
![]() |
---|
Bima yang Dilaporkan Hilang oleh KontraS Ternyata Pedagang Mainan Barongsai, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.