Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri
Jokowi Panggil Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Terkait Kenaikan UKT
Nadiem tiba sekitar pukul 13.21 WIB di pintu pilar Istana Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Turun dari mobil, ia langsung terburu-buru masuk ke Istana.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Malvyandie Haryadi
Lebih lanjut, Agung menambahkan pihaknya pun berharap agar DPR bisa membantu keluhan mereka. Sebaliknya, mereka juga meminta adanya aturan penetapan UKT yang rinci mengenai setiap golongan.
"Di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 7, PTN dapat menetapkan tarif UKT lebih dari besaran UKT pada setiap program studi diploma dan sarjana. Hari ini sangat dipertanyakan, ya, bagaimana penetapan UKT itu sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri
Subsidi PTN dan Sekolah Kedinasan Jomplang, Ketua Komisi X DPR: Butuh Evaluasi |
---|
Pengamat: Pembatalan Kenaikan UKT 2024 Hanya Sekadar Redam Kehebohan, Cabut Permendikbud! |
---|
7 Poin Rekomendasi Perbaikan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Termasuk Pembatalan Kenaikan UKT |
---|
Kemendikbudristek Surati PTN Minta Rektor Revisi Keputusan Penetapan UKT |
---|
Pandangan soal UKT: Jokowi Sebut Kemungkinan Tahun Depan Naik, Prabowo Ingin Minim atau Gratis |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.