Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Joice Triatman sebut Hermawi Taslim Tahu soal Pendanaan Rp 850 Juta dari Kementan untuk Acara NasDem
Wakil Bendahara Umum Partai NasDem Joice Triatman menyebut Sekjen NasDem Hermawi Taslim tahu soal dana Rp 850 juta dari Kementan untuk acara NasDem
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Eks Stafsus Menteri Pertanian Joice Triatman mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp 850 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membiayai acara bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari NasDem.
Hal tersebut diungkap Joice dalam sidang dugaan gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan soal penerimaan uang oleh Joice yang bersumber dari Kementan.
Joice kemudian mengaku, saat ia menjadi Stafsus Mentan, ia pernah mendapatkan uang untuk pendanaan acara internal Partai NasDem.
“Untuk pendanaan sebuah acara di partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir caleg DPR RI,” kata Joice dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
Joice menyebut, ia diminta oleh SYL untuk menemui Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Kepada Kasdi, Joice meminta uang lebih dari Rp 1 miliar sebagaimana rencana anggaran belanja (RAB) Partai Nasdem.
“Saya diperintahkan oleh Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen,” kata Joice.
“Berapa anggarannya?” tanya hakim.
“Anggaran awal seingat saya lebih dari Rp 1 miliar,” kata Joice.
Namun anggaran Rp 1 miliar itu dinilai terlalu besar, sehingga Kasdi hanya menyetujui anggaran sebesar Rp 850 juta.
Baca juga: Eks Stafsus SYL Ungkap Kementan Danai Acara Senilai Rp 850 Juta untuk Bacaleg DPR RI Partai NasDem
“Pak Kasdi bicara (anggarannya) terlalu tinggi, tidak menyanggupi, nominal itu,” kata Joice.
“Sampai disepakati Rp 850 juta,” ucap dia.
Lebih lanjut Hakim Rianto mempertanyakan apakah pengurus Partai NasDem mengetahui adanya dana dari Kementan itu untuk membiayaan acara NasDem.
Joice pun mengaku Bendahara NasDem tidak mengetahui, tapi yang mengetahui adalah Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim.
"Apakah pengurus Partai NasDem mengetahui adanya uang ini?" tanya hakim.
"Iya," jawab Joice.
"Siapa? Bendahara?," tanya hakim lagi.
"Bendahara tidak mengetahui," ungkap Joice.
"Lho tadi bilang pengurus, pengurusnya siapa?" cecar hakim.
Baca juga: Ditawari Anak SYL Indira Thita Jadi Stafsus Mentan, Joice Triatman Hanya Modal CV, Digaji Rp 31 Juta
"Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen, Pak Hermawi Taslim mengetahui," tutur Joice.
"Tahu? Itu uang dari Kementerian?" tanya hakim pada Joice.
"Iya," jawab Joice.
Atas kesaksian Joice tersebut, Hakim Rianto pun menyimpulkan bahwa NasDem mendapat keuntungan dari pendanaan Kementan ini.
Tak hanya itu Hakim Rianto juga menegaskan bahwa uang negara tidak bisa digunakan untuk kepentingan partai.
Baca juga: Profil Bibie Cucu SYL, Hadir Jadi Saksi di Sidang sang Kakek, Disebut Pernah Terima Rp20 Juta
"Mengetahui ya (Pengurus NasDem tahu acara dibiayai Kementan), itu kan untuk kepentingan partai. Berarti Partai NasDem benar-benar mendapat keuntungan dari situ. Apakah sepengetahuan saudara uang Rp 850 juta itu uang pribadi SYL atau darimana?" ungkap Hakim Rianto.
"Saya tidak tahu," tutur Joice.
"Yang ada hubungan dengan Partai NasDem kan Pak Menteri sebagai anggota Partai NasDem. Dia mengeluarkan uang pribadinya enggak masalah. Silahkan uang pribadi mau diambil untuk partai. Tapi yang namanya uang negara enggak bisa, alasan apapun itu," tegas Hakim Rianto.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.