Sabtu, 4 Oktober 2025

Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Batal Naik Tahun 2024, Jokowi Sebut Kenaikan UKT Kemungkinan Tahun Depan

Presiden Jokowi mengatakan untuk sementara waktu kenaikan UKT di Perguruan Tinggi akan dievaluasi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai menghadiri Inaugurasi pengurus GP Ansor di Istora, Senayan, Jakarta, Senin, (27/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Pemanggilan tersebut untuk membahas mengenai kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi yang dinilai memberatkan masyarakat

Jokowi mengatakan untuk sementara waktu kenaikan UKT di Perguruan Tinggi akan dievaluasi.

"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi," kata Jokowi usai menghadiri Inaugurasi pengurus GP Ansor di Istora, Senayan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).

Dalam pertemuan dengan Menteri Nadiem, Jokowi mengaku memberi pertimbangan bahwa kenaikan UKT terbilang tinggi. Ia meminta Nadiem untuk membatalkan atau memberikan keringanan agar kenaikan UKT tidak terlalu tinggi.

"Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi kan tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringakan," katanya.

Jokowi mengatakan kemungkinan UKT akan naik pada tahun depan. Hanya saja Jokowi tidak menjelaskan lebih jauh mengenai rencana tersebut.

Menurut Presiden mengenai teknis pembatalan atau penundaan kenaikan UKT tersebut akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Nadiem.

"ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini," tuturnya.

Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi. Hal itu disampikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo  (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).

"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN," katanya.

Nadiem mengatakan tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini. Kemendikbud akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.

Nadiem mengatakan untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved