Jampidsus Diduga Dikuntit
Komisi III DPR: Jaksa Tak Boleh Diintervensi, Penguntitan terhadap Jampidsus Harus Segera Diusut
Penguntitan atau pemantauan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Andriansyah harus segera diusut secara tunta
"Saya aja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024).
Sejauh ini, Ketut hanya mengungkapkan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keadaan baik.
Baca juga: Kejagung Perketat Pengamanan Sikapi Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88, Ini Kondisi Febrie Adriansyah
Hanya saja, saat ini pihak Kejaksaan Agung sedang meningkatkan pengamanan terkait penanganan perkara besar.
"Jampidsus enggak apa kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," kata Ketut.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Febrie Adriansyah
Komisi III DPR
Didik Mukrianto
Jampidsus
Kejaksaan Agung
Jampidsus Diduga Dikuntit
Menkopolhukam, Jaksa Agung, dan Kapolri Dinilai Tak Transparan Soal Peristiwa Penguntitan Jampidsus |
---|
BREAKING NEWS: Drone Ditembak Jatuh di Depan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung |
---|
Kasus Penguntitan Jampidsus, Mahfud MD Bicara Soal Perebutan Owner Mafia Timah dan Rezim Politik |
---|
Mahfud MD Sebut Penguntitan Jampidsus Tanggung Jawab Presiden, Dorong Anggota Densus 88 Ditampilkan |
---|
Kejagung Tak Lagi Ikut Campur terkait Kasus Oknum Densus Kuntit Jampidsus, Semua Diserahkan ke Polri |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.