Kabinet Prabowo Gibran
Yusril Diusulkan Jadi Menkopolhukam, Pj Ketum PBB Nilai Itu Lebih Baik Ketimbang Jaksa Agung
Menurut Pj Ketum PBB yang baru, Fahri Bachmid,posisi Menkopolhukam sesuai dengan kapasitas Yusril Ihza Mahendra sebagai pakar hukum dan tata negara.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, diusulkan menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Usulan itu disampaikan Penjabat (Pj) Ketum PBB yang baru, Fahri Bachmid, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, posisi Menkopolhukam sesuai dengan kapasitas Yusril Ihza Mahendra sebagai pakar hukum dan tata negara.
Posisi ini dinilai Fahri lebih baik daripada Yusril menjadi Jaksa Agung RI.
"Sampai saat ini kan belum tahu dia jabatannya di mana, tapi kalau andaikan ditanya tentang idealnya beliau, posisi-posisi kementerian itu mungkin lebih tepat sesuai dengan kapasitas dan keilmuannya, itu di Menkopolhukam, mungkin tempatnya disitu," kata Fahri saat ditemui di Kantor Ihza and Ihza Law Firm, SCBD, Jakarta.
Hal ini karena Fahri menilai Yusril tidak cocok menjadi eksekutor.
Dengan posisi Menkopolhukam, kata Fahri, nantinya Yusril dapat melakukan perubahan aspek kebijakan yang lebih luas.
Yusril juga dinilai bisa membangun sistem hukum negara yang lebih baik.
"Kalau Pak Yusril kan harus jabatan yang lebih besar kan, karena yang beliau pikirkan selama ini kan bagaimana membangun sistem."
"Kalau menjadi Jaksa Agung kan tidak bangun sistem. Itu eksekutor," ungkap Fahri.
Apalagi, lanjut Fahri, Yusril tidak bisa menduduki posisi Jaksa Agung karena terkendala aturan.
Baca juga: Fahri Bachmid Bantah Ada Dualisme Setelah Yusril Ihza Mahendra Mundur Dari PBB
Sebab, seseorang yang menjabat posisi itu harus terlepas dari parpol selama 5 tahun terakhir.
"Karena harus terbebas dari partai politik selama 5 tahun sesuai dengan putusan perkara 12 tahun 2024, putusan MK ya."
"Jadi memang sangat kelihatannya tidak terlalu cocok kalau Pak Yusril jadi Jaksa Agung," kata Fahri.
Sebelumnya, Yusril memutuskan untuk mundur dari Ketua Umum PBB.
Beredar isu, mundurnya Yusril disebut-sebut demi menjadi Jaksa Agung di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Nemun, Yusril menegaskan kabar tersebut tak benar adanya.
"Enggak benar itu," kata Yusril pada Senin (20/5/2024).
Dijelaskan Yusril, meski keluar dari partai, ia akan tetap terlibat secara intens dalam kegiatan kepartaian.
Baik sebagai akademisi maupun sebagai profesional di bidang hukum dan pemerintahan.
Menurutnya, dengan membebaskan diri dari ikatan partai, ia merasa lebih leluasa bergerak dan berbuat.
"Katakanlah saya dapat bertindak sebagai seorang negarawan yang mengatasi segala faham dan golongan untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Yusril.
Dengan demikian, kata Yusril, dirinya bisa lebih optimal menggunakan segala kemampuan dan keahlian untuk memecahkan persoalan-persoalan bangsa.
"Katakanlah dalam membangun kehidupan hukum, demokrasi dan konstitusi, tanpa beban anggapan memperjuangkan kepentingan partisan," jelas Yusril.
Yusril mengungkapkan, jejak keterkaitan historisnya dengan PBB yang menganut ideologi modernisme Islam tidak akan akan pernah hilang.
Meksipun selama ini menjabat sebagai Ketua Umum PBB, pandangan-pandangannya soal konstitusi, hukum, dan demokrasi adalah murni sebagai seorang profesional akademikus, tidak mencerminkan pandangan partisan.
"Apalagi ketika saya berada di luar partai, profesionalitasnya tentu akan lebih mengedepan," ujar Yusril.
Menyusul mundurnya Yusril dari jabatan Ketua Umum PBB, kini Fahri Bachmid didapuk menjadi penggantinya.
Keputusan itu diambil melalui sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP PBB, Jakarta pada Sabtu (18/5/2024).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim/Fersianus Waku)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.