Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Potret Andi Tenri alias Bibie, Cucu SYL yang Dapat Gaji Rp 10 Juta per Bulan dan Mobil dari Kementan
Berikut potret dari Andi Tenri atau Bibie yang kini disorot karena ikut menikmati hasil gratifikasi dan TPPU dari Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
TRIBUNNEWS.COM - Cucu Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah kini jadi sorotan karena terlibat dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat sang kakek.
Andi Tenri atau Bibie diduga ikut menikmati hasil gratifikasi dan TPPU dari SYL.
Bahkan Bibie diberi jabatan sebagai staff ahli di bidang hukum Kementan oleh SYL dan mendapat gaji Rp 10 juta per bulan.
Tak hanya itu Bibie juga mendapat fasilitas mobil milik negara dari Kementan.
Bibie juga rutin mendapatkan dana hingga puluhan juta rupiah hanya untuk biaya perawatan kecantikannya bersama sang ibu, Indira Chunda Thita Syahrul Putri.
Berikut potret dari Andi Tenri atau Bibie yang kini turut disorot karena ikut menikmati hasil gratifikasi dan TPPU dari SYL:
1. Foto Bibie Bersama sang Kakek, SYL

2. Foto Bibie dengan SYL menggunakan Pakaian Adat

3. Foto Bibie bersama Neneknya, Ayunsri Harahap Syahrul Yasin Limpo

4. Foto Bibie Bersama SYL

5. Foto Bibie dengan Pakaian Casual

6. Foto Bibie Mengenakan Riasan dan Kebaya Tradisional

Awalnya Terima Honor Rp 4 Juta Naik Jadi Rp10 Juta
Andi Tenri Bilang Radinsyah alias Bibie diketahui menjadi Staf Ahli Biro Hukum Kementan sejak 2020.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2024) dengan terdakwa SYL, Bibie dikatahui awalnya menerima honor Rp 4 juta.
Hal tersebut terungkap dari kesaksian Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini.
Rininta mengetahui bila Bibi merupakan cucu dari SYL.
Menurut Rininta, awalnya honor yang diterima Bibi hanya Rp 4 juta sejak tahun 2022 dan belakangan ada perintah untuk menambahkan honor Bibi sebanyak Rp 6 juta.
Baca juga: Curhat Pegawai Kementan Berkali-kali Dipalak SYL: Diminta Belikan HP, Parfum, hingga Pin Emas
Perintah itu datang dari Biro Hukum yang diteruskan kepada atasan Rininta.
"Pertama kali kalau tidak salah 4 juta. Ketika itu Pak Agung (atasan Rini) menghubungi saya ada transferan usulan dari Biro Hukum ke Bibi dan saya diminta untuk menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp 6 juta," kata Rini.
Selain menerima honor Rp 10 juta, Bibi juga mendapat fasilitas kendaraan dinas Toyota NAV.
Hal tersebut diungkap Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Fadjry Djufry dalam sidang.
Baca juga: Kala SYL Tak Punya Hati: Palak Pegawai Sakit, Vendor Diminta Bayar Rawat Inap Istri padahal Berduka
"Kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2022," kata Fadjry.
Meski bertugas di Biro Hukum, Mobil Toyota Nav itu dipinjamkan dari Balitbang Kementerian Pertanian.
Menurut Fadjry, permintaan fasilitas mobil itu disampaikan kepadanya melalui ajudan SYL, Panji Hartanto namun sejak perkara korupsi yang menyeret SYL mencuat, fasilitas mobil itu kemudian dihentikan.
"2020 sampai 2023 kalau enggak salah (pemakaiannya)," kata Fadjry.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.