Kematian Vina Cirebon
Pegi Ditangkap seusai 8 Tahun Buron, Keluarga Vina Cirebon Bertanya-tanya: Kok Ternyata Cepat?
Respons keluarga Vina Cirebon seusai Pegi buronan 8 tahun kasus pembunuhan Vina dan Eky ditangkap.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap siasat Pegi selama buron 8 tahun.
Menurut Jules, Pegi hidup berpindah-pindah seusai diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Untuk mengelabui polisi, Pegi bahkan mengganti namaya menjadi Robi.
"Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," terang Jules, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis.
Robi lantas ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar di Jalan Kopo Bandung pada Selasa (21/5/2024) sekira pukul 18.23 WIB.
Saat ditangkap, Pegi baru saja pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan), mengaku bernama Robi," ucapnya.
Meski telah berhasil menangkap Pegi, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Termasuk mengejar dua pelaku lain, Andi dan Dian, yang hingga kini masih buron.
Polisi Geledah Rumah Nenek Pegi
Rumah nenek Pegi digeledah pihak kepolisian pada Rabu (22/5/2024).
Penggeledahan rumah tersebut disaksikan Ketua RT setempat, Aries Lesmana.
Menurut Aries, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah nenek Pegi yang terletak di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Fakta Rumah Nenek Pegi yang Digeledah Polisi, Jaraknya 500 Meter dari TKP, Jauh dari Pemukiman
Di antaranya, sejumlah dokumen yang diduga berhubungan erat dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Aries menegaskan tak ada barang pribadi Pegi yang diamankan pihak kepolisian.
Selain melakukan penggeledahan, polisi juga memeriksa tiga orang yang tinggal di rumah tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.