Selasa, 30 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Nepotisme ala SYL: Titipkan Kakak-Cucu Jadi Pegawai Kementan, Sama-sama Digaji Rp 10 Juta

Kakak dan cucu ditempatkan menjadi tenaga ahli di Kementan dan memperoleh gaji bulanan. Itulah nepotisme yag dilakukan SYL saat masih menjadi Mentan.

Kolase Tribunnews.com
Kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radiansyah Melati. Keduanya merupakan titipan dari SYL di Kementan saat dirinya masih menjabat sebagai Mentan. 

Dia juga menjelaskan honor tersebut langsung ditransfer ke Tenri Olle.

"Selama berapa lama itu?" tanya jaksa.

"Hampir dua tahun barangkali ya," jawab Wisnu.

"Transfer langsung?" tanya jaksa.

"Transfer langsung (ke Tenri Olle)," jawab Wisnu.

Andi Tenri Digaji Rp 10 Juta selama 2 Tahun sebagai Tenaga Ahli

Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan cucu pertamanya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan cucu pertamanya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie. (Instagram @radisyahmelati via Tribun-Timur.com)

Nepotisme SYL terkuak lagi dengan menempatkan cucunya, Andi Tenri Bilang Radiansyah sebagai tenaga ahli di Kementan.

Hal ini diketahui lewat kesaksian dari Protokol Mentan era SYL, Rininta Octarini dalam sidang yang digelar pada Rabu (22/5/2024) kemarin.

Dalam kesaksiannya, Rini menyebut bahwa cucu SYL tersebut memperoleh honor Rp 10 juta sebagai tenaga ahli Sekjen di Bidang Hukum Kementan.

Awalnya, jaksa KPK bertanya ke Rini terkait kenal atau tidak dengan Andi Tenri.

Dia pun mengaku mengenal cucu SYL tersebut.

Lalu, jaksa KPK kembali bertanya terkait kebenaran Andi Tenri digaji Rp 10 juta per bulan di Kementan.

Rini pun lagi-lagi membenarkan hal tersebut.

"Pernah dengar Tenri Bilang Radisyah nggak?" tanya jaksa.

"Iya pernah," jawab Rini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved