Selasa, 30 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Begini Cara Keluarga dan Orang Dekat SYL Dapat Honor Dari Kementan, Ada yang Digaji Buta

Perilaku mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/5/2024). 

Perintah itu datang dari Biro Hukum yang diteruskan kepada atasan Rininta.

"Pertama kali kalau tidak salah 4 juta. Ketika itu Pak Agung (atasan Rini) menghubungi saya ada transferan usulan dari Biro Hukum ke Bibi dan saya diminta untuk menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp 6 juta," kata Rini.

Selain menerima honor Rp 10 juta, Bibi juga mendapat fasilitas kendaraan dinas Toyota NAV.

Hal tersebut diungkap Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Fadjry Djufry dalam sidang.

"Kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2022," kata Fadjry.

Meski bertugas di Biro Hukum, Mobil Toyota Nav itu dipinjamkan dari Balitbang Kementerian Pertanian.

Menurut Fadjry, permintaan fasilitas mobil itu disampaikan kepadanya melalui ajudan SYL, Panji Hartanto.

Namun sejak perkara korupsi yang menyeret SYL mencuat, fasilitas mobil itu kemudian dihentikan.

"2020 sampai 2023 kalau enggak salah (pemakaiannya)," kata Fadjry.

Kakak SYL Terima Gaji Buta Rp 10 Juta

Dalam sidang sebelumnya, terungkap juga kakak SYL, Tentri Olle Yasin Limpo menerima honor Rp 10 juta setiap bulan dari Kementan.

Honor diberikan karena Tentri Olle Yasin Limpo menjadi Staf Ahli di di Badan Karantina Pertanian, Kementan.

Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, mengaku Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap meminta Kakak SYL itu diberikan uang Rp 10 juta sebagai tenaga ahli.

“Pada waktu itu, Kepala Badannya masih Pak Ali Jamil, (dia) memberikan arahan bahwa Ibu Tentri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu,” kata Wisnu dalam sidang, Senin (20/5/2024).

Wasnu menegaskan bila Tentri Olle Yasin Limpo menerima honor Rp 10 juta per bulan.

Wisnu mengatakan, uang yang dikeluarkan Kementan hanya honor.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved