Kamis, 2 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Tampang Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina yang Ditangkap di Bandung

Begini tampang Pegi, DPO kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang ditangkap di Bandung pada kemarin malam.

Dok Polda Jabar
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi satu dari tiga pelaku pembunuhan Vina yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.

Pada saat yang bersamaan, Polda Jabar turut merilis tampang Pegi yang sempat menjadi misteri selama ini.

Berdasarkan rilis foto yang diterima Tribunnews.com, Pegi tampak berkulit sawo matang.

Selain itu, Pegi juga memiliki rambut lurus dan disisir ke arah kanan.

Dalam foto tersebut, Pegi juga mengenakan pakaian berwarna biru dengan garis putih.

Bekerja Jadi Kuli Bangunan, Keluarga Sudah Diberitahu soal Penangkapan Pegi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan selama menjadi DPO, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

"Informasi terakhir, dia bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung. Sehingga kami tangkap di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024) dikutip dari YouTube Tribun Jabar.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Satu DPO Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ditangkap di Bandung

Jules juga menjelaskan, pihak keluarga sudah dihubungi terkait penangkapan terhadap Pegi.

Selain itu, sambungnya, keluarga Pegi juga bakal dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Vina ini.

"Untuk saat ini, sudah kami hubungi dari pihak keluarga Pegi dan akan kami lakukan secepatnya pemeriksaan terkait keberadaan Pegi," katanya.

Lalu, ketika ditanya apakah Pegi melakukan perlawanan saat ditangkap, Jules masih enggan untuk menjelaskan.

Hal tersebut lantaran menjadi salah satu materi penyelidikan oleh penyidik.

"Saat ini kita belum menyampaikan karena teman-teman masih melakukan pendalaman, tentu masih butuh persesuaian dengan keterangan tersangka, narapidana lain, maupun saksi yang dapat mendukung proses penyidikan," kata Jules.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved