Kamis, 2 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Sudah Lama Jadi Buruh Bangunan di Bandung, Intelektual Dader?

Pegi Setiawan alias Perong buronan polisi disebut-sebut sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam. Hal tersebut kini masih didalami polisi.

Editor: Adi Suhendi
Kolase tribunnews
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon (kiri). Pegi ditangkap polisi di Bandung Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam setelah 8 tahun menjadi buronan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong buronan polisi disebut-sebut sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.

Pelariannya selama 8 tahun berakhir setelah polisi menangkapnya di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.

Selama menjadi buruan aparat kepolisian, Pegi Setiawan diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

"Info terakhir yang kami dapatkan ia bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Jadi kita lakukan penangkapan di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Pegi Setiawan disebut sudah lama tinggal di Bandung. Namun, belum diketahui pasti apakah dalam 8 tahun ini Pegi kerap berpindah-pinadah selama pelariannya.

"Kita dalami kemana saja selama 8 tahun," ujarnya.

Baca juga: Butuh 8 Tahun Tangkap Buronan Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Penjelasan Polda Jabar

Pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Rizki alias Eki tersebut diringkus tanpa perlawanan.

Untuk peran pasti Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon hingga kini masih didalami pihak kepolisian.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan terhadap kasus pembunuhan Vina ini," ucapnya.

Termasuk soal dugaaan Pegi sebagai otak pembunuhan serta rudapaksa dalam kasus 2016 silam.

Baca juga: Pegi Setiawan 8 Tahun jadi Buron, Diduga Pelaku Utama Kasus Vina, jadi Buruh Bangunan di Bandung

"Terkait keterlibatan, terkait peran yang bersangkutan apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut serta melakukan, atau intelektual dader sebagai otak ataupun dalam ini masih terus kita lakukan pendalaman," katanya.

Dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya diketahui sudah ada 8 orang yang dijatuhi hukuman.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sedangkan Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Kemudian Pegi Setiawan alias Perong bersama dua lainnya yakni Dani dan Andi menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Khusus untuk Pegi Setiawan yang baru saja ditangkap polisi, pada saat kejadian dirinya masih berusia 22 tahun.

Sehingga, saat ini usia pemuda asal Cirebon, Jawa Barat tersebut adalah 30 tahun.

Kasus kematian Vina Cirebon kembali mencuat setelah diangkat dalam film layar lebar.

Sebelumnya beredar kabar jika ketiga pelaku yang masih buron tersebut berada di Jakarta.

Pengakuan itu disampaikan Marliana (33), kakak dari Vina ketika sahabatnya Linda sempat dirasuki arwah Vina.

Disanahlah, sang adik mengungkap kalau buronan dari pembunuhnya itu masih berkeliaran.

Sosok Pegi alias Egi

Pegi alias Perong juga biasa dipanggil Egi.

Berdasarkan rilis ciri-ciri yang dirilis Polda Jabar, Pegi berusia 22 tahun saat peristiwa terjadi pada 2016.

Artinya, dia kini berusia 30 tahun karena peristiwa itu sudah berlangsung 8 tahun lalu.

Pegi alias Perong disebut berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Pria yang disebut sebagai otak pristiwa kejahatan itu memiliki ciri-ciri fisik bertinggi 160 sentimeter, badan kecil, rambut kriting, dan berkulit hitam.

(Tribunnews.com/ abdi/ tribunjabar.id)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved