Senin, 6 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Pakar Pertanyakan Cara Polisi Identifikasi Identitas Pegi Sebelum Ditangkap di Bandung

Pakar mempertanyakan cara polisi mengidentifikasi identitas Pegi sebelum melakukan penangkapan di Bandung.

Kolase tribunnews
Foto DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi alias Perong, atau Pegi Setiawan dan foto Vina semasa hidup. Pakar mempertanyakan cara polisi mengidentifikasi identitas Pegi sebelum melakukan penangkapan di Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mempertanyakan cara polisi mengidentifikasi identitas Pegi, salah satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Pertama, Reza mengaku penasaran asal muasal polisi yang akhirnya memutuskan bahwa Pegi yang ditangkap kemarin, Selasa (21/5/2024) adalah salah satu DPO kasus pembunuhan Vina.

"Saya penasaran, mengemukanya nama Pegi dan 2-3 buronan lainnya itu dari siapa asal muasalnya? Dan tanggal berapa nama para buron itu muncul?" kata Reza kepada Tribunnews.com, Rabu (22/5/2024).

Jika identitas Pegi diketahui dari keterangan tersangka yang sudah ditangkap, Reza mempertanyakan kapan mereka diperiksa untuk pertama kalinya.

"Apakah dari para tersangka? Tanggal berapa para tersangka di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk pertama kalinya," ujar Reza.

Selanjutnya, Reza juga mempertanyakan terkait seberapa rinci informasi yang didapatkan penyidik terkait identitas Pegi jika memang hal tersebut didapat dari para tersangka.

Menurutnya, jika memang identitas Pegi diketahui secara rinci seperti tersangka lainnya, maka seharusnya dua DPO lainnya yaitu Andi dan Dani bisa cepat tertangkap.

"Kalau rinci, serinci para tersangka lainnya, semestinya posisi para buron bisa diendus lebih cepat," kata Reza.

Di sisi lain, Reza berharap agar Pegi tidak diperiksa dengan cara kekerasan oleh penyidik.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Vina: Pegi Ditangkap, 7 Terpidana Dipindahkan dari Cirebon ke Bandung

Dia mengatakan hal tersebut perlu dihindari lantaran pengakuan seorang tersangka seperti Pegi bersifat ringkih.

Reza mengungkapkan hal itu tak perlu dilakukan juga demi menghindari adanya pencabutan BAP seperti tersangka lainnya.

"Jangan terlalu mengejar pengakuan pelaku, lebih fokus saja pada pembuktian," katanya.

Lebih lanjut, Reza mengungkapkan bahwa deretan pertanyaan darinya penting untuk dijawab Polda Jabar lewat investigasi yang tuntas, menyeluruh, objektif, dan transparan.

"Objektif berarti sesuai kaidah hukum dan berbasis saintifik," tuturnya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyebut Pegi alias Perong ditangkap pada Selasa kemarin di Bandung, Jawa Barat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved