Bobby Nasution Resmi Gabung Gerindra, Bagaimana dengan Jokowi dan Gibran?
Andreas pun menganggap Jokowi dan Gibran saat ini diibaratkan tengah mencari 'rumah bernaung'.
Meski begitu ia tidak menampik 2-3 tahun butuh partai politik sebagai kendaraan.
“Kalau saya santai. Sekali lagi saat ini kita fokusnya menyelesaikan tugas-tugas sebagai wali kota Solo. Dan itu juga perintah dari pak presiden terpilih ya. Menyelesaikan tugas yang ada sekarang,” tuturnya.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Gibran telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP dan yang bersangkutan sudah pamit.
"Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran 'kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11/2024).
Baca juga: Bobby Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra, Politikus PDIP: Urusan Dia, Kita Udah Lupa
Selain Gibran telah berpamitan, kata dia, secara perundang-undangan telah dikatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
"Ini kan berbeda dengan undang-undang tentang partai politik sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap," kata Hasto.
Hasto menegaskan pula bahwa dilarang seseorang menjadi anggota di dua partai politik, bahkan termasuk Gibran putra sulung Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
"Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.