Bobby Nasution Resmi Gabung Gerindra, Bagaimana dengan Jokowi dan Gibran?
Andreas pun menganggap Jokowi dan Gibran saat ini diibaratkan tengah mencari 'rumah bernaung'.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan politikus PDI Perjuangan Bobby Nasution akhirnya memilih berlabuh di Partai Gerindra pada Senin (20/5/2024).
Bobby telah menerima kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra di kantor Gerindra, jalan Sudirman, Kota Medan.
Bobby diberikan kartu tanda anggota (KTA) oleh Ketua DPD Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu.
Baca juga: 5 Komentar Tanggapi Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Masinton ke Gibran: Undangan Belum Dicetak
"Hari ini saya orang paling bahagia, lama berharap Bobby jadi kader Gerindra. Secara kedekatan personal kami masih keluarga. Punya kedekatan dengan Bobby, beliau setiap ada acara Gerindra selalu hadir."
"Alhamdulillah doa saya makbulkan, dan dia sekarang mendaftar sebagai kader Gerindra dan sudah diberikan kartu tanda anggota Gerindra," kata Gus Irawan, dilansir dari Tribun-Medan.com.
Bobby menegaskan, dirinya menjadi kader Gerindra per Senin kemarin.
Baca juga: Isu Bobby vs Ahok di Pilkada Sumut 2024, Begini Perbandingan Harta Kekayaan Keduanya
"Dengan bismillah, saya per hari ini (kemarin) menyatakan diri untuk masuk sebagai kader partai Gerindra. Dan alhamdulillah pendaftaran saya langsung diterima oleh ketua DPD Gerindra, Gus Irawan Pasaribu," kata Bobby di kantor Gerindra Sumatera Utara, Senin.
Setelah menerima kartu tanda anggota Gerindra, Bobby menyampaikan keinginannya maju sebagai calon Gubernur Sumut.
"Dan hari ini atas nama kader Gerindra memberanikan diri untuk mendaftar sebagai calon Gubernur Sumatera Utara," kata Bobby.
Bobby menilai, Gerindra adalah partai yang banyak memberikan dukungan selama ia menjabat Wali Kota Medan.
Bagaimana dengan Jokowi dan Gibran?
Mertua Bobby, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun santer dirumorkan ke partai lain setelah sudah tidak dianggap PDIP.
Sebelumnya, pernyataan terbuka disampaikan oleh dua politisi PDIP yaitu Andreas Hugo Pareira dan Guntur Romli terkait status dari Jokowi di partai berlambang banteng tersebut.
Ketika ditanya Tribunnews.com, Andreas mengatakan PDIP sudah tidak memikirkan Jokowi.
Adapun konteks pernyataan Andreas itu soal klaim Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang menyebut Jokowi dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sudah menjadi keluarga partai berlambang pohon beringin itu.
"Biarin saja. Di PDI Perjuangan juga nggak dipikirin lagi orang-orang ini," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Respons Presiden Jokowi dan PDIP soal Bobby Nasution Pilih Gabung Gerindra untuk Maju Pilgub Sumut
Andreas pun menganggap Jokowi dan Gibran saat ini diibaratkan tengah mencari 'rumah bernaung'.
Bahkan, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menggelar karpet merah bagi siapapun yang mau masuk menjadi kader Partai Golkar.
Bamsoet pun terbuka jika nantinya ada sejumlah orang baru masuk ke dalam Golkar. Termasuk, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.
"Termasuk Gibran Pak Jokowi tokoh lain mas Ara Qodari sendiri kalau mau kita buka lebar," pungkasnya.
Jokowi pun berseloroh saat ditanya awak media terkait rencana kepindahan ke partai lain.
Bukannya menyebut nama partai, Jokowi justru menjawab dengan kelakar.
"Pak, rencana ke depan akan berlabuh ke parpol mana?" tanya salah satu wartawan ke Jokowi usai acara peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Depok, Selasa (7/5/2024).
"Akan berlabuh ke pelabuhan," jawab Jokowi sambil tersenyum.
Sementara itu putra Jokowi yang merupakan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengaku kebanjiran tawaran dari partai politik (parpol) untuk menjadi kader usai tak lagi menjadi petugas PDIP.
Baca juga: Bobby Nasution Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawabnya Ada di Dia
Tawaran yang datang ke Gibran, bukan satu atau dua parpol saja tetapi banyak dan merupakan parpol besar.
“Bukan beberapa (tawarannya), ada banyak,” kata Gibran saat ditemui di Loske Cafe, dikutip dari TribunSolo, Senin (20/5/2024).
Menurutnya, menjadi bagian dari parpol sangat penting, namun saat ini masih fokus penuntasan tugas sebagai Wali Kota Solo sebelum akhirnya menduduki posisi wapres.
Ia pun meminta semua pihak untuk menunggu dan akan diputuskan pada waktu yang tepat.
“Nanti arahnya bermuara ke mana ya ditunggu aja. Itu penting tapi lebih penting lagi kepercayaan warga,” jelasnya.
Apalagi presiden terpilih Prabowo Subianto juga meminta ia menyelesaikan tugas yang ada sebagai Wali Kota Solo.
Meski begitu ia tidak menampik 2-3 tahun butuh partai politik sebagai kendaraan.
“Kalau saya santai. Sekali lagi saat ini kita fokusnya menyelesaikan tugas-tugas sebagai wali kota Solo. Dan itu juga perintah dari pak presiden terpilih ya. Menyelesaikan tugas yang ada sekarang,” tuturnya.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Gibran telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP dan yang bersangkutan sudah pamit.
"Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran 'kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11/2024).
Baca juga: Bobby Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra, Politikus PDIP: Urusan Dia, Kita Udah Lupa
Selain Gibran telah berpamitan, kata dia, secara perundang-undangan telah dikatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
"Ini kan berbeda dengan undang-undang tentang partai politik sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap," kata Hasto.
Hasto menegaskan pula bahwa dilarang seseorang menjadi anggota di dua partai politik, bahkan termasuk Gibran putra sulung Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
"Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.