Banyak Kasus Berhasil Ditangani, LPSK Mulai Banyak Dikenal Publik
Advokat senior Victor Nadapdap, tak menampik masih adanya kesadaran masyarakat yang masih minim terhadap peran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi pengawas Peradi sekaligus Advokat Senior, Victor Nadapdap, tak menampik masih adanya kesadaran masyarakat yang masih minim terhadap peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Fenomena ini berbeda dengan lembaga lain seperti KPU, KPK, dan Komnas HAM yang mendapatkan perhatian yang cukup besar dari masyarakat.
Padahal, sejatinya LPSK menangani sembilan tindak pidana yang berat. Namun, ketika masyarakat menghadapi masalah hak asasi manusia, anak, atau perempuan, mereka cenderung menghubungi lembaga yang spesifik sesuai dengan masalahnya.
"Nampaknya tahun tahun sebelumnya memang ada banyak orang yang belum mengenal LPSK secara mendalam. Bahkan, singkatan LPSK juga sering salah diucapkan dan sering dikelirukan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat," kata Victor kepada awak media, Senin (20/5/2024).
Menurutnya LPSK telah melahirkan inovasi yang luar biasa dengan membentuk komunitas Sahabat Saksi dan Korban (SSK) untuk penguatan layanan.
Kehadiran SSK membuka akses perlindungan yang lebih luas. Sebab SSK menciptakan ruang kolaborasi lintas sektor.
Penghargaan juga diberikan terkait kinerja LPSK di bawah kepemimpinan Hasto Atmojo Suroyo karena yang telah memberikan kontribusi positif terhadap lembaga ini.
"Ketika dipimpin Pak Hasto LPSK mulai banyak menjangkau masyarakat melalui penanganan kasus-kasus hukum yang ditangani karena cukup banyak juga pemberitaan sehingga informasi tentang LPSK dapat lebih mudah tersampaikan dan dipahami oleh masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, pada hari ini Hasto Atmojo Suroyo telah masuk dalam masa purna tugas dan telah melakukan serah terima jabatan terhadap tujuh orang pimpinan LPSK periode 2024-2029.
Baca juga: Mengaku Kerap Dipengaruhi, Hasto Atmojo Berharap Ketua LPSK Penerusnya Bisa Pertahankan Independensi
Adapun para pemimpin yang baru itu di antaranya Anton P. S. Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Brigjen (Purn) Achmadi, dan Sri Nurherwati.
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Pengacara Sebut KPU Tak Bisa Disalahkan Buntut Buron Pembunuhan Anak Dapat SKCK Jadi Anggota DPRD |
![]() |
---|
LPSK Ungkap Kronologi Iko Mahasiswa Unnes Diantar ke RSUP Kariadi sebelum Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Gelar Rakercab, DPC Peradi Jakarta Barat Tingkatkan Soliditas hingga Ilmu Pengetahuan Anggota |
![]() |
---|
Misteri Tewasnya Mahasiswa Unnes, LPSK: CCTV Rekam 4 Brimob antar Korban ke RS Kariadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.