Selasa, 30 September 2025

Yayasan Trisakti Ungkap Tak Berencana Ubah Kampus Menjadi PTN-BH

Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti Himawan Brahmantyo menilai yayasan ini sebenarnya dimiliki oleh masyarakat.

Mario Christian Sumampow
Kampus Trisakti Jakarta. Pengurus Yayasan Trisakti mengatakan pihaknya tidak pernah berencana mengubah Universitas Trisakti dan beberapa sekolah tinggi di bawahnya untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Yayasan Trisakti mengatakan pihaknya tidak pernah berencana mengubah Universitas Trisakti dan beberapa sekolah tinggi di bawahnya untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti Himawan Brahmantyo menilai yayasan ini sebenarnya dimiliki oleh masyarakat.

"Jadi ini Yayasan Trisakti dimiliki oleh masyarakat atau pribadi meskipun pada waktu itu punya jabatan juga," kata Himawan melalui keterangan tertulis,Rabu (15/5/2024).

Himawan meminta agar para pihak yang tidak berwenang dalam mekanisme penegerian Trisakti agar segera menghentikan upaya perubahan status Pendidikan Trisakti dari PTS menjadi PTN-BH.

Menurutnya, Langkah ini merupakan bentuk pelanggaran hukum.

"Yayasan Trisakti hanya menyetujui cara-cara yang tidak melanggar hukum," ujar Himawan.

Selain itu, dirinya mengimbau agar seluruh pimpinan Satuan Pendidikan Trisakti, mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan pada sivitas akademika di bawah naungan Yayasan Trisakti untuk tidak mudah terprovokasi.

Menurutnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim harus mengembalikan pembinaan dan pengelolaan enam Satuan Pendidikan Trisakti serta kewenangan dan otonomi Yayasan Trisakti yang sah sebagai badan penyelenggara sesuai putusan hukum yang inkracht.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan