Kasus Suap di MA
Hasbi Hasan Divonis Setengah Tuntutan Jaksa, KPK Ajukan Banding
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding terhadap vonis yang telah dijatuhkan kepada Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Selain pidana badan Hasbi juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp3.880.844.000.400 dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Apabila dalam waktu tersebut Hasbi tidak membayar, maka harta bendanya akam disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Hakim menilai Hasbi Hasan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya Hasbi Hasan dituntut oleh jaksa KPK dengan pidana penjara selama 13 tahun dan delapan bulan.
Hasbi juga dituntut pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Serta, membayar uang pengganti sebesar Rp3,88 miliar subsider tiga tahun penjara.
Hasbi bersama-sama dengan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (WIKA) terbukti menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara KSP Intidana.
Suap diberikan oleh Debitur KSP Heryanto Tanaka dengan maksud agar Hasbi bersama Dadan mengupayakan pengurusan perkara kasasi Nomor: 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus KSP Intidana dapat dikabulkan oleh hakim agung yang memeriksa dan mengadili perkara serta agar perkara kepailitan KSP Intidana yang berproses di MA dapat diputus sesuai keinginan Heryanto.
Baca juga: KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Hasbi Hasan
Selain itu, Hasbi disebut terbukti menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan yang seluruhnya senilai Rp630.844.400.
Kasus Suap di MA
Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Sesaat Setelah Bebas Dari Lapas Sukamiskin |
---|
MA Pangkas Vonis Hakim Agung Gazalba Saleh dari 12 Jadi 10 Tahun, Dua Tahun Hilang Sekejap! |
---|
KPK Dalami Peran Windy Idol dalam Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan |
---|
Diperiksa sebagai Tersangka, Windy Idol Ditanya Hampir 100 Pertanyaan oleh Penyidik KPK |
---|
Windy Idol dan Kakaknya Diperiksa KPK soal TPPU Hasbi Hasan, Bakal Ditahan Usai Lama Tersangka? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.