Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

6 Daftar Belanja Anak SYL yang Gunakan Duit Kementan: Beli Mobil hingga Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Ini daftar enam belanja anak SYL yang menggunakan anggaran Kementan atau patungan para pegawainya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 7 orang saksi yakni Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah, Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap, Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan Muhammad Saleh Muktar, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi, Kabag Umum Setdijen PKH Arif Budiman, Kabag umum Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan M Jamil Bahruddin dan Sekretaris Dirjen PKH Makmun. Ini daftar enam belanja anak SYL yang menggunakan anggaran Kementan atau patungan para pegawainya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Hakim lalu bertanya setelah Dindo meminta uang tersebut, maka Nasrullah melaporkannya ke siapa.

Lalu, Nasrullah pun melaporkan permintaan Dindo itu ke Setjen Perkebunan Kementan saat itu, Heru Tri Widagdo.

Baca juga: Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Benarkan Ada Penyerahan Uang untuk Firli Bahuri di Lapangan Badminton

Dia mengatakan uang Rp 111 juta yang diminta Dindo itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.

"Diambil dari uang mana?" tanya hakim.

"Dari uang, sharing-sharing," jawab Nasrullah.

"Sharing juga dari eselon I?" tanya hakim.

"Betul," jawab Nasrullah.

Setelah terkumpul, Nasrullah menuturkan uang itu langsung diberikan kepada orang yang bekerja dengan Dindo bernama Aliandri.

Dia mengungkapkan bukti pemberian uang tersebut sudah tercatat oleh Bendahara Kementan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ashri Fadilla/Ilham Rian Pratama)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved