Rabu, 1 Oktober 2025

Jampidum Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Ternyata Sempat Dirawat 2 Bulan di RSCM

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana meninggal dunia karena sakit dan sempat dirawat di RSCM selama 2 bulan.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Jampidum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana menjelaskan soal tuntutan lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/12/2023). - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana meninggal dunia karena sakit dan sempat dirawat di RSCM selama 2 bulan. 

Sebelum menjabat sebagai Jampidum, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejasaan Negeri (Kejari) Surabaya pada 2010-2011.

Ia kemudian dimutasi menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejari Jawa Barat pada April 2011.

Setelah itu, ia dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimatan Timur pada 2017-2018.

Karier Fadil Zumhana itu semakin bersinar ketika dipromosikan menjadi Kejati Kalimantan Timur itu.

Fadil Zumhana tercatat, juga pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI sebelum di posisi terakhirnya.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved