Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Rincian Dana SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, Pakai Duit Kas Pejabat Kementan dan Vendor

Pada sisang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementan, SYL terungkap membeli lukisan bidayawan Sujiwo Tejo pakai yang hasil korupsi.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Sujiwo Tejo - Pada sisang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementan, SYL terungkap membeli lukisan bidayawan Sujiwo Tejo pakai yang hasil korupsi. 

Kiky mengaku, perintah untuk membeli lukisan tersebut berasal dari atasannya, yakni Kepala Biro Umum Kementan, Zulkifli.

Arahan serupa juga datang dari Kabag Rumah Tangga, Arif Yahya.

Setelah lukisan tersebut dibeli, Kiky memperoleh informasi lukisannya disimpan di kantor Partai NasDem.

"Saudara saksi mungkin dengan cerita yang lain, mungkin disimpan di rumah pribadi Pak SYL ataukah di kantor ataukah di rumah dinas?" tanya jaksa kepada Kiky.

"Yang saya denger itu di Kantor NasDem katanya, Pak. Cuma saya enggak paham itu, Pak," kata Kiky.

Di sidang sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan Rp44,5 miliar dan menerima gratifikasi sampai Rp40 miliar pada periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta.

Uang Rp 44,5 miliar itu diperoleh SYL dengan cara memeras dari para pejabat Eselon I di Kementan.

SYL Palak Uang Vendor untuk Kado Pernikahan

Sebelumnya, Kiky juga mengungkapkan, SYL menarik alias memalak uang vendor Kementan guna memberikan kado pernikahan yang dihadirinya.

Maka ajudan atau staf ajudannya menghubungi Kiky untuk menyiapkan karangan bunga dan kado.

Kiky menjelaskan, biasanya anak buah menyiapkan cincin atau bros emas di atas 10 gram sebagai kado undangan pernikahan dan dibeli dengan harga Rp 10 hingga Rp 15 juta.

Menurut Kiky, kado berupa cincin atau bros emas sudah merupakan permintaan SYL melalui ajudannya.

"Biasanya saudara beli di mana?" tanya Hakim Rianto.

"Di toko emas Blok M," kata Kiky.

"Sudah ditentukan apakah gelang, cincin atau anting? Siapa yang menentukan?" tanya hakim lagi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved