Jumat, 3 Oktober 2025

Sosok Pria Makan di Warteg Bayar Seenaknya hingga Viral, Aksinya Lebih dari Sekali, Kini Ditangkap

Sosok pria yang makan di makan Tegal (warteg) dan bayar sesukanya viral di media sosial, kini AF ditangkap polisi.

Tangkap layar TikTok via Tribun Medan
Sosok pria yang makan di makan Tegal (warteg) dan bayar sesukanya (baju kuning) viral di media sosial, kini AF ditangkap polisi. 

Lebih lanjut, Azhari menyebut, AF biasa makan di wartegnya bersama temannya dengan memilih menu yang harganya lebih dari Rp 15.000.

Namun, AF bersama temannya hanya membayar Rp 5.000.

"Intinya tuh lebih dari Rp 5.000 lah, kalau Rp 5.000 kan biasanya hanya nasi saja, sama telur goreng saja sudah jadi Rp 10.000," ucap Azhari.

"Kadang (AF) minta sayur, kadang lebih dari Rp 15.000 lah mintanya dia," lanjutnya.

Tanggapan Kowantara

Terkait hal tersebut, Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni, turut meresponsnya.

Menurutnya, jika ada pelanggan kurang bayar disarankan kepada pedagang warteg selalu berkomunikasi secara jelas tentang harga makanan dan pembayaran yang harus dilakukan.

"Pastikan menu dan harga terpampang dengan jelas di tempat yang mudah dilihat oleh pelanggan," kata Mukroni, Minggu (5/5/2024).

Selain itu, pedagang warteg diminta memeriksa pembayaran secara teliti setiap kali ada transaksi.

Termasuk menghitung uang tunai secara cermat.

Kemudian, memastikan jumlah yang dibayar oleh pelanggan sesuai pesanan.

"Sampaikan kepada pedagang warteg untuk memberi tahu pelanggan tentang konsekuensi kurang bayar, seperti larangan berbelanja di tempat tersebut sampai pembayaran lunas dilakukan atau kebijakan pembayaran di muka untuk pelanggan yang sering kurang bayar," jelasnya.

Peristiwa seorang pria yang makan dan bayar sesukanya di warteg Tanah Abang
Peristiwa seorang pria yang makan dan bayar sesukanya di warteg Tanah Abang (Tangkapan Layar TikTok/@gugunrafiudin)

Mukroni menambahkan, solusi alternatif jika kurang bayar bisa membayar sisanya di lain waktu.

"Jika pelanggan warteg yang kurang bayar melakukan tindakan berlebihan atau melanggar hukum, segera menghubungi pihak berwenang, seperti kepolisian atau badan hukum setempat."

"Jika pelanggan melakukan tindakan yang melanggar hukum atau membahayakan keselamatan orang lain," imbuh Mukroni.

Mukroni pun mengimbau agar pedagang warteg bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved