Kronologi Influencer yang Ngaku Ditawari Jadi 'Buzzer' Bea Cukai, Batal karena Kompensasi Kecil
Bea Cukai jadi sorotan publik, lantaran disebut menawarkan kerjasama dengan salah satu influencer bernama Bima Yudho Saputro.
Hal ini bermula saat adanya berita seseorang yang membeli sepatu sepak bola dari luar negeri, namun dikenakan bea masuk yang jauh lebih besar dari harga barang.
Diketahui, seorang netizen membeli sepatu sepak bola seharga Rp10 juta dari luar negeri, namun dikenakan bea masuk sebesar Rp31 juta.
Puncaknya, selang beberapa hari kemudian viral di media sosial, adanya sekolah untuk anak bekebutuhan khusus atau biasa disebut SLB, yang memperoleh bantuan alat dari perusahaan asal Korea Selatan.
Namun mirisnya, saat bantuan alat yang dimaksud telah tiba di Indonesia, pihak Bea Cukai meminta biaya bea masuk.
Adapun, alat yang dimaksud adalah alat bantuan pendengaran yang diperuntukkan bagi penyandang tunanetra di SLB.
Melalui akun media sosial X, seorang netizen yang diduga merupakan pengurus dari SLB yang dimaksud mengaku diminta untuk membayar hingga ratusan juta rupiah.
"SLB saya juga dapet bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan korea. Eh pas mau diambil di beacukai soeta suruh byar ratusan juta," ungkap @ijalz**d dikutip dalam platform X, Sabtu (27/4/2024).
"Mana denda gudang per hari. Dari taun 2022 jadi gabisa keambil. Ngendep disana buat apa ga manfaat juga," tukasnya.
Mengutip dari situs Ditjen Bea dan Cukai ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melansir pada situs yang sama, Direktorat Jenderal Bea Cukai, barang kiriman dari luar negeri merupakan barang impor dan terutang bea masuk.
Untuk itu, Pejabat Bea Cukai perlu memastikan bahwa atas pemasukan barang kiriman tersebut telah memenuhi peraturan perundang-undangan dengan melakukan pemeriksaan pabean secara selektif dengan mempertimbangkan risiko yang melekat pada barang dan importir.
----
Bongkar Buzzer Bayaran Pemerintah Rp150 Juta, Jerome Polin Tak Takut Dimusuhi Rekan demi Keadilan |
![]() |
---|
Jerome Polin Tolak Tawaran Rp 150 Juta Jadi Buzzer: Jangan Korbankan Rakyat |
![]() |
---|
Dukung Kesuksesan Penyelenggaraan F1 Powerboat di Danau Toba, Bea Cukai Berikan Fasilitas ATA Carnet |
![]() |
---|
3 Streamer Meninggal di Depan Kamera saat Live, Terbaru Pria Prancis yang Dianiaya Teman-temannya |
![]() |
---|
Warga Kamerun Klaim Kehilangan Duit 5.000 Dolar AS di Bandara Soetta, Polisi-Bea Cukai Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.