Mayat dalam Koper
Suami Korban Buka Suara, Sempat Dicurigai jadi Pelaku Kasus Mayat dalam Koper oleh Keluarga Sendiri
Suami korban kasus mayat dalam koper merasa sempat dicurigai karena sempat dibawa Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan.
"(Kami) berhasil mengamankan tersangka dengan identitas AARN, tersangka kedua adalah AT."
"AT merupakan adik kandung tersangka AARN," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (3/5/2024).
Keduanya saudara kandung ini memiliki peran yang berbeda dalam kasus yang menewaskan wanita, Rini Mariany (50) asal Bandung, Jawa Barat.
Wira mengatakan AT tidak terlibat langsung dalam pembunuhan ini.
AT hanya membantu sang kakak untuk membuang jasad korban yang terbungkus koper di semak-semak kawasan Cikarang Barat.
"Peran AT yakni membantu AARN membuang koper berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat," lanjut Wira.
Sementara itu, AARN menjadi dalang dalam pembunuhan ini.
Selain membunuh korban, pelaku juga mengambil uang perusahaan yang di bawa korban.
Padahal uang tersebut hendak disetorkan korban ke bank.
Baca juga: Istri Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Syok, Batalkan Resepsi Pernikahan
Tidak hanya itu, menurut pengakuan pelaku kepada tim penyidik, ia juga menyetubuhi korban.
Adapun peristiwa ini dilakukan di sebuah hotel pada Rabu (24/4/2024),
Tim penyidik mengatakan pelaku dan korban ternyata saling kenal dan mempunyai hubungan kerja.
Tersangka bertugas sebagai auditor di sebuah perusahaan, sedangkan korban sebagai kasir.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan motif pembunuhan ini ada dua, yakni motif ekonomi dan motif dendam karena tersangka tersinggung dengan ucapan korban.
Dijelaskan kepolisian, korban meminta pertanggungjawaban pelaku agar segera dinikahi.
"Bahwa motif tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi," kata Wira.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.