Senin, 6 Oktober 2025

Hari Buruh

Video Keterangan Said Iqbal soal Tuntutan Aksi Buruh: Cabut Omnibus Law hingga Tolak Upah Murah

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menerangkan dua tuntutan utama buruh terhadap pemerintah pada aksi May Day 2024.

Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menerangkan dua tuntutan utama buruh terhadap pemerintah pada aksi May Day 2024.

Tuntutan tersebut yakni Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah.

Dikatakan Iqbal aksi May Day 2024 dilaksanakan di Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate hingga Mimika.

Sementara itu buruh yang melakukan aksi mencapai 200.000 orang tersebar di seluruh Indonesia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved