Hari Buruh
Istana Bantah Jokowi Kunjungan Kerja ke NTB Untuk Hindari Demo Buruh
Istana membantah kunjungan Presiden Jokowi ke Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) di akhir April dan awal Mei untuk menghindari demo buruh.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Dok. Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 10.323 sertifikat tanah elektronik kepada warga pemegang hak di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/4/2024). Istana membantah kunjungan Jokowi ke Jawa Timur dan NTB untuk menghindari demo buruh.
Para peserta aksi memiliki 11 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah yakni:
- Tegakkan demokrasi dan supremasi hukum;
- Segera Sahkan UU PPRT;
- Berikan upah dan penghidupan yang layak bagi buruh;
- Segera sahkan kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan dan perlindungan perempuan dengan:
a. Mengesahkan beberapa RUU yang penting seperti RUU Perlindungan Masyarakat Adat, RUU Anti Diskriminasi, dan Raperda Bantuan Hukum DKI Jakarta
b. Menyusun aturan pelaksana yang mendukung implementasi UU TPKS
c. Meratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja; - Segera Cabut atau membatalkan regulasi yang anti-demokrasi seperti UU Cipta Kerja dan Revisi UU ITE;
- Segera memberikan kepastian untuk perlindungan Pembela HAM dan lingkungan dari praktik kekerasan, serangan, dan kriminalisasi;
- Melarang kebijakan yang mendiskriminasi berdasarkan gender dan orientasi seksual, Hapus syarat kerja yang diskriminatif;
- Mengakomodasi kebutuhan maternitas bagi pekerja perempuan;
- Menyediakan akses yang ramah bagi disabilitas di lingkungan kerja;
- Memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi perempuan pekerja; dan
- Membangun tata kelola pangan yang berkelanjutan dan menurunkan harga sembako.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.