Raih Gelar Profesor Kehormatan, Pj Gubernur Kaltim Gagas Penyelesaian Maladministrasi di Daerah
gelar Profesor Kehormatan ini diberikan kepada mereka yang memiliki pengetahuan yang berguna bagi pembangunan bangsa
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Pengukuhan dilakukan di Auditorium Universitas Sultan Agung Semarang.
Baca juga: Rektor Ubhara Dianugerahi Gelar Doktor Kriminologi Dari Universitas Filipina, Ini Sosoknya
Profesor Kehormatan diberikan kepada Pj Gubernur Akmal Malik setelah melewati beberapa tahapan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Dikti.
Rektor Universitas Islam Sultan Agung Semarang Prof Gunarto menjelaskan tidak mudah bagi seseorang untuk bisa mendapatkan status Guru Besar Profesor Kehormatan.
Syarat pertama, universitas/institusi yang memberikan harus berakreditasi Unggul. Program Doktor Ilmu Hukum di kampus ini pun telah berakreditasi Unggul.
Baca juga: Rektor UMB: Pendidikan Berkualitas Kunci Utama Mempersiapkan Lulusan Yang Unggul Secara Akademik
Universitas Islam Sultan Agung Semarang telah diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk memberikan gelar Profesor Kehormatan karena telah memenuhi standar tinggi yang ditentukan.
Kedua, gelar Profesor Kehormatan ini diberikan kepada mereka yang memiliki pengetahuan yang berguna bagi pembangunan bangsa.
"Profesor Dr Akmal Malik memiliki gagasan baru tentang restorative justice dengan keseimbangan hukum, politik dan manajemen dalam penyelesaian maladministrasi di daerah," kata Prof Gunarto dalam keterangannya, Minggu (28/4/2024).
Syarat lainnya, gagasan pemikiran yang berguna itu harus dipublikasikan di media/jurnal internasional terindeks fokus yang terbaik yang menjadi sumber referensi para akademisi, serta harus sesuai standar penulisan internasional.
"Alhamdulillah kami sudah memiliki jurnal internasional ini, meski kami akui persyaratannya sangat sulit," tambah Prof Gunarto.
Setelah pengukuhan ini, Prof Akmal Malik akan menjadi Guru Besar Nondosen dengan mendapatkan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Dikti.
"Tugas utama Guru Besar itu bermanfaat bagi bangsa. Saya yakin Prof Akmal tidak berhenti untuk bermanfaat bagi bangsa. Terus meningkatkan kemanfaatan demi bangsa yang adil makmur dan dirahmati Allah SWT," kata Prof Gunarto.
"Profesor itu tiada hari tanpa berbuat baik. Saya harap Prof Akmal tidak capek melihat jalan-jalan di Kaltim yang masih banyak tanah, walaupun hujan. Itulah ciri-ciri profesor. Tidak pernah menyerah," tambahnya.
Pj Gubernur Akmal Malik berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan hadir dalam pengukuhan hari ini.
Baca juga: Profil 6 Pj Gubernur Disinggung Saldi Isra di Dissenting Opinion, Disebut Tak Netral saat Pilpres
Prakiraan Cuaca Semarang, Minggu 21 September 2025: Sebagian Wilayah Cerah |
![]() |
---|
Perkembangan Kasus Dokter yang Diduga Dianiaya Dosen di Semarang, Polda Jateng Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Besok Sabtu 20 September 2025: Mayoritas Berawan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang Besok Jumat 19 September 2025: Tembalang Hujan Ringan, Ngaliyan Berawan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang, Kamis 18 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.