Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Respons KPK soal Terungkapnya Fakta Sidang Dokumen BAP Bocor ke Pejabat Kementan
Ali mengatakan, sebelum terungkap di persidangan, tim penyidik telah lebih dulu membongkar bocornya dokumen pemeriksaan tersebut.
"Berita acara pemeriksaan saksi saudara bocor ke siapa?" hakim kembali bertanya.
"Pak Muhammad Hatta yang membawa," jelas Merdian.
Kendati begitu, Merdian mengatakan tak mengetahui siapa yang membocorkan dokumen itu ke Hatta.
Dia mengaku diperlihatkan oleh Hatta salinan BAP tersebut.
"Jadi saudara mengetahui bahwa BAP saudara itu bocor dipanggil sekjen?" tanya hakim.
"Pak Hatta datang ke ruangan sekjen, saya dipanggil ke ruangan. Ada bertiga sama saya, diperlihatkan copy," kata Merdian.
"Diperlihatkan berita acara itu ke saudara, dan memang bener itu BAP saudara?" tanya hakim.
"Ya karena itu lembar paling belakang Yang Mulia, yang ada tanda tangan saya," jawab Merdian.

SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Dalam perkaranya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Besarannya mulai dari 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat (AS).
Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp13,9 miliar.
Baca juga: Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas KPK oleh Nurul Ghufron Berkaitan dengan Kasus Jaksa Diduga Memeras
Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp44,5 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.