Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Respons KPK soal Terungkapnya Fakta Sidang Dokumen BAP Bocor ke Pejabat Kementan

Ali mengatakan, sebelum terungkap di persidangan, tim penyidik telah lebih dulu membongkar bocornya dokumen pemeriksaan tersebut.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Berita acara pemeriksaan saksi saudara bocor ke siapa?" hakim kembali bertanya.

"Pak Muhammad Hatta yang membawa," jelas Merdian.

Kendati begitu, Merdian mengatakan tak mengetahui siapa yang membocorkan dokumen itu ke Hatta. 

Dia mengaku diperlihatkan oleh Hatta salinan BAP tersebut.

"Jadi saudara mengetahui bahwa BAP saudara itu bocor dipanggil sekjen?" tanya hakim.

"Pak Hatta datang ke ruangan sekjen, saya dipanggil ke ruangan. Ada bertiga sama saya, diperlihatkan copy," kata Merdian.

"Diperlihatkan berita acara itu ke saudara, dan memang bener itu BAP saudara?" tanya hakim.

"Ya karena itu lembar paling belakang Yang Mulia, yang ada tanda tangan saya," jawab Merdian.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang bendera setengah tiang di gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis (30/9/2021).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang bendera setengah tiang di gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis (30/9/2021). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Dalam perkaranya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. 

Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Besarannya mulai dari 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat (AS). 

Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp13,9 miliar. 

Baca juga: Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas KPK oleh Nurul Ghufron Berkaitan dengan Kasus Jaksa Diduga Memeras

Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp44,5 miliar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved