Brigjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H.
Brigjen TNI Faridah Faisal adalah jenderal wanita bintang satu yang menjabat sebagai Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya adalah Brigjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H.
Baca juga: Brigjen TNI Purn. Theresia S. Abraham, S.H.
Perjalanan karier
Karier Brigjen Faridah Faisal telah malan melintang di dalam kemiliteran tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Hukum TNI sudah pernah diembannya.
Faridah memulai kariernya sebagai Paa Kumdam VII/Wirabuana pada tahun 1991.
Setelah itu, ia sempat menjabat sebagai Anggota Pok Banhatluhkum Gol VII Kumdam VII/Wirabuana (1993), Anggota Pok Banhatluhkum Gol VII Kumdam VII/Wirabuana (1996), dan Kasi Undang Kumdam VII/Wirabuana (2001).
Selain itu, Faridah Faisal juga sempat menduduki posisi sebagai Kasi Dukkum Kumdam VII/Wirabuana (2004), Kaurdak Otmil III-16 Makassar (2005), Pamen MA (28—02—2006), dan Anggota Pokkimmil Gol VI Dilmil III-16 Makassar (2006).
Tak sampai di situ, jenderal wanita asal Makassar ini juga pernah bertugas sebagai Anggota Pokkimmil Gol VI Dilmil II-09 Bandung (2010) dan Anggota Pokkimmil Gol V Dilmil II-09 Bandung (2011).
Karier Brigjen Faridah Faisal makin moncer setelah ia didapuk menjadi Kadilmil II-11 Yogyakarta pada tahun 2012.
Baca juga: Marsda TNI Purn. Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi, S.T., M.M., IPU., ASEAN Eng.
Pada tahun 2014, Faridah kemudian ditunjuk untuk menduduki posisi sebagai Waka Dilmil III-12 Surabaya.
Satu tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kadilmil III-16 Makassar.
Setelah itu, ibu tiga anak ini dimutasi sebagai Anggota Pokkimmilti Gol IV Dilmilti II Jakarta pada tahun 2018.
Pada tahun 2020, Faridah Faisal diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Waka Dilmilti III Surabaya.
Kemudian, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kadilmilti III Surabaya pada tahun 2021.
Pada tahun 2022, Brigjen Faridah Faisal kemudian diangkat sebagai Kadilmilti II Jakarta.
Sumber: TribunnewsWiki
22 Tersangka Oknum Prajurit di Kasus Tewasnya Prada Lucky Namo Segera Diadili |
![]() |
---|
Motif Ekonomi Diduga Menjadi Penyebab Dua Oknum Kopassus Terjerat Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Setelah Uji Formil UU TNI Ditolak MK, Koalisi Masyarakat Sipil akan Lanjut Uji Materiil |
![]() |
---|
Djamari Chaniago Gabung, Ada Berapa Menteri hingga Kepala Lembaga Berlatar Belakang TNI di Kabinet? |
![]() |
---|
Hasil Klasemen Livoli Divisi Utama 2025 Hari Ini: Gresik Petrokimia Pepet TNI AU Electric di Puncak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.