KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
KPK memanggil Satrio Wibowo selaku Direktur Utama PT Energy Kita Indonesia, Jumat (19/4/2024) tersangka dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes.
"Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan ingkar janji atau wanprestasi," demikian bunyi putusan PN Jaksel yang dilansir website PN Jaksel.
Baca juga: KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mencari bukti atas perbuatan dari para tersangka.
Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.