Laporan Etik terhadap Guntur Hamzah, MKMK Dengarkan Keterangan Saksi dan Ahli Pekan Depan
Sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik hakim Guntur Hamzah dengan agenda mendengarkan saksi dan ahli dijadwalkan digelar pekan depan, 23 April 2024.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Theresia Felisiani
YouTube Setpres
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah memberikan keterangan pers seusai mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik hakim Guntur Hamzah dengan agenda mendengarkan saksi dan ahli dijadwalkan digelar pekan depan, 23 April 2024.
Jika itu terjadi, maka ada kekhawatiran MK tak bisa menyelenggarakan sidang sengketa hasil Pemilu 2024.
Sebab, sesuai aturannya, sidang MK dapat digelar dengan minimal delapan hakim. Sementara, putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 telah menyatakan larangan untuk Hakim Anwar Usman terlibat menangani perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.