Senin, 29 September 2025

Mudik Lebaran 2024

Santunan Laka Lantas Tol Cikampek KM 58 Diberikan pada Ahli Waris Korban yang Telah Teridentifikasi

Jasa Raharja telah memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

X @mangoriess/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan
Cicih (kiri) syok tahu dua anaknya tewas dalam kecelakaan Tol Cikampek, Senin (8/4/2024). Padahal, Cicih baru saja ditinggal meninggal suaminya. 

Seperti diketahui, ada 12 korban tewas dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan semua korban berasal dari mobil Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT asal Jakarta.

"Untuk (informasi) sementara, di dalam mobil (Gran Max) tidak ada yang selamat, semua meninggal dunia," ujar Wirdhanto di RSUD Karawang, Senin.

Di kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, mengatakan semua korban meninggal mengalami luka bakar.

"Di dalam (RSUD Karawang) sudah ada tim Inafis, DVI, yang akan mengidentifikasi."

"(Korban) luka bakar, ada enam mayat masih utuh yang sedang diidentifikasi dan ada satu dari data inafis kita yang alamatnya di Kudus. Ini identik, tapi kita pastikan," ujar Aan di RSUD Karawang.

Sebanyak 12 korban yang meninggal itu di antaranya tujuh laki-laki dan lima perempuan.

Hasil identifikasi sementara, dua di antara korban tewas itu berasal dari Kudus dan Ciamis.

Seluruh korban diduga meninggal di lokasi kejadian karena terpanggang setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kebakaran akibat peristiwa kebakaran.

Sebagian artikel telah tayang di WartaKotaLive dengan judul Satu Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek yang Teridentifikasi Dapat Santunan

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(WartaKotalive.com/Junianto Hamonangan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan