Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

Hadiri Sidang di MK, Airlangga Pastikan Tidak Ada Arahan Khusus dari Jokowi

Airlangga Hartarto mengaku Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memberikan arahan terkait kehadirannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Kompas TV/
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pada sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan empat menteri yaitu Menko PMK, Menko Perekonomian, Menkeu dan Mensos serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). TRIBUNNEWS/KOMPAS TV 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengaku Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memberikan arahan terkait kehadirannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Airlangga hadir di MK untuk memberikan keterangan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.

"Arahan khususnya tidak ada," kata Airlangga seusai memberikan keterangan di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Ketua Umum Partai Golkar ini mengungkapkan, Jokowi sejatinya memang memberikan arahan kepadanya.

Baca juga: Sri Mulyani Kutip Ungkapan Bahasa Jawa Gemah Ripah Loh Jinawi saat di MK

Menurut Airlangga, para menteri diminta Jokowi untuk memberikan keterangan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Dijelaskan sesuai dengan tugas dari masing-masing dan fungsi dari masing-masing menteri," ucapnya.

Airlangga hadir dalam sidang MK untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pemilu 2024.

Di mana, bansos disalurkan selama Pemilu diduga digunakan untuk memenangkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan