Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

VIDEO Mensos Risma Soal Rencana Bersaksi di Sidang MK: Saya Datang, Kalau Sudah Terima Undangan

Mensos Risma, sapaan akrab Mensos, mengaku siap menghadiri panggilan MK, jika undangannya sudah ada.

Namun Tri Rismaharini yang berbeda karena selain menjabat mensos dia juga adalah Ketua DPP PDI Perjuangan.

Partai politik yang mengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.

Kubu Prabowo-Gibran Berpikir Positif

Wakil Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yakin dihadirkannya menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) mendatang bakal menyelesaikan ihwal perkara bantuan sosial (bansos) oleh negara yang diduga sebagai langkah untuk memenangkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 02.

"Contoh umpamanya, kalau umpamanya Bu Risma dan Bu Sri Mulyani dipanggil, soal bansos kan clear."

"Saya enggak perlu lagi cari ahli-ahli yang lain lagi dong," kata Otto di Gedung MK usai sidang, Senin (1/4/2024).

"Dengan dihadirkannya nanti para menteri ini, saya punya keyakinan itu akan bisa menjelaskan persoalan dan semua masyarakat Indonesia akan melihat bahwa bansos itu tidak ada kaitannya dengan perolehan jumlah suara yang diperoleh oleh Prabowo-Gibran," sambungnya.

Otto mengaku tidak khawatir mengingat salah satu menteri yang bakal dipanggil, Risma, merupakan kader PDIP yang mengusung capres cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Ia mengaku bakal tetap berpikir positif ihwal Risma akan memberi keterangan yang benar. Ia juga tak ingin berprasangka buruk.

"Biarpun ibu Risma adalah orang PDIP, saya harus berpikiran positif agar Bu Risma menceritakan yang sebenarnya."

"Saya tidak boleh berprasangka buruk bahwa semuanya saksi-saksi ini akan berkata yang tidak benar."

"Jadi dengan asumsi bahwa menteri ini akan berkata yang sebenarnya maka itu akan positif untuk 02," tuturnya.

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini.

"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari persidangan. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri.

"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan," tandas Suhartoyo.(Tribunnews.com/Tribun Sultra)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved