Kamis, 2 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2024

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pembatasan Angkutan Logistik Saat Arus Mudik Lebaran

Kemenhub mengeluarkan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

Editor: Hasanudin Aco
Dok. DPR
Bambang Haryo Soekartono 

Dengan demikian, distribusi barang-barang domestik juga mengalami kesulitan. Kendati dalam aturan tersebut terdapat pengecualian untuk barang kebutuhan pokok, namun Sugi meyakini praktiknya di lapangan akan sulit.

“Dalam prakteknya tetap terjadi pelarangan akses untuk pengiriman barang kebutuhan pokok. Untuk barang-barang yang kebutuhan pokok langsung berdampak kepada masyarakat bukan kepada distributor,” tandasnya

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved