Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Abraham Samad hingga Saut Situmorang Bersurat ke Kapolri, Anggap Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat
Abraham Samad dkk mendatangi Mabes Polri untuk bersurat kepada Kapolri mempertanyakan perkembangan kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Ketua KPK, Abraham Samad bersama mantan Wakil Ketua KPK, Saut Sitomorang, M. Jasin, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil bersurat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mempertanyakan perkembangan kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Ia pernah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan karena menilai penetapannya sebagai tersangka tidak sah. Namun, gugatan itu diputus tidak dapat diterima.
Atas hal itu Firli kembali mengajukan praperadilan lagi ke PN Jakarta Selatan.
Permohonan praperadilan kedua itu disampaikan Firli Bahuri pada Senin, 22 Januari 2024. Namun kembali dicabut dengan alasan teknis dan perlu elaborasi lebih jauh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.